Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelaku Curat Ditembak

Bali Tribune/ CURAT – Dua pelaku curat ditembak polisi

Bali Tribune, Gianyar - Berusaha kabur dari sergapan polisi, dua pria pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terpaksa ditembak. Sedangkan rekan mereka, seorang perempuan masih dibawah umur ditangkap tanpa perlawanan. Drama penangkapan tiga residivis ini berawal dari laporan adanya pembobolan gudang di Blahbatu. Tim Buser Sat Reskrim Polres Gianyar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yakni Usuf (25), asal Lombar yang berperan sebagai eksekutor. Perburuan Usuf berakhir di tempat kost-nya di Dusun Blangsinga, Desa Saba Blahbatuh.Dalam penangkapan itu, dua pelaku masing-masing Usuf dan rekannya Ahmad Khusairi (31) asal Banyuwangi, mencoba kabur. Kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga petugas terpaksa melumpuhkan kedua pelaku dengan tembakan.  "Dua pelaku ini berusaha kabur, kami terpaksa melumpuhkannya dengan tindakan terukur. Sementara satu pelaku lainnya yakni Mnk yang masih dibawah umur tidak ikutan kabur dan menyerah kepada petugas," ungkap Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo SH, melalui Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Denny Septiawan SIK, Senin (10/2) kemarin. Setelah mendapat perawatan medis, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Gianyar untuk menjalani pemeriksaan. Hasil interogasi, pelaku ternyata tidak hanya membobol gudang. Kawanan ini juga beraksi di sejumlah tempat di wilayah Gianyar. Di Payangan, kawanan ini berhasil mencuri sepeda motor dan handphone. Mereka juga membobol counter celluler di Banjar Peteluan, Temesi, dan membobol warung cellular (warcel) dan toko dalam satu malam di Jalan Astina Selatan Gianyar.  "Dalam dua bulan terakhir, kawanan ini telah beraksi di lima lokasi, " terang Septian. Kepada wartawan, Usuf yang masih meringis kesakitan lantaran timah panas di betisnya mengakui perbuatannya. Dalam aksinya, mereka memang selalu bertiga. Termasuk Mnk perempuan di bawah umur yang diakui sebagai kekasihnya.  "Biasanya kami tidak berencana, sebelum beraksi. Kami biasanya minum alkohol, kadang-kadang kalau ada uang cukup minum pil. Bila sudah mabok, baru timbul niat untuk beraksi,"terang Usuf. Hasil pencuriannya selama ini, selain untuk keperluan sehari-hari, diakuinya lebih banyak digunakan untuk pesta miras dan pil narkoba. Namun untuk menghindari kecurigaan, mereka tetap menjalani pekerjaan sehari-hari sebagai buruh bangunan.  "Siang kami kerja di proyek. Malamnya baru kami ngumpul Pak. Tapi tidak meski beraksi saat kumpul. Tergantung mood dan kebutuhannya saja," terang Usuf dianggukkan oleh rekannya Ahmad yang juga kebagian hadiah timah panas di betisnya.  Tidak hanya ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun, ketiga pelaku juga dihadapkan pada tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Sebab dari test urine yang dilakukan petugas, ketiganya positif sebagai pemakai narkoba.  

wartawan
redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.