Dua Pelaku Curat Ditembak | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 27 Juli 2024
Diposting : 12 February 2019 22:25
redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ CURAT – Dua pelaku curat ditembak polisi
Bali Tribune, Gianyar - Berusaha kabur dari sergapan polisi, dua pria pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terpaksa ditembak. Sedangkan rekan mereka, seorang perempuan masih dibawah umur ditangkap tanpa perlawanan.
 
Drama penangkapan tiga residivis ini berawal dari laporan adanya pembobolan gudang di Blahbatu. Tim Buser Sat Reskrim Polres Gianyar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yakni Usuf (25), asal Lombar yang berperan sebagai eksekutor. Perburuan Usuf berakhir di tempat kost-nya di Dusun Blangsinga, Desa Saba Blahbatuh.
Dalam penangkapan itu, dua pelaku masing-masing Usuf dan rekannya Ahmad Khusairi (31) asal Banyuwangi, mencoba kabur. Kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga petugas terpaksa melumpuhkan kedua pelaku dengan tembakan. 
 
"Dua pelaku ini berusaha kabur, kami terpaksa melumpuhkannya dengan tindakan terukur. Sementara satu pelaku lainnya yakni Mnk yang masih dibawah umur tidak ikutan kabur dan menyerah kepada petugas," ungkap Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo SH, melalui Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Denny Septiawan SIK, Senin (10/2) kemarin.
 
Setelah mendapat perawatan medis, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Gianyar untuk menjalani pemeriksaan. Hasil interogasi, pelaku ternyata tidak hanya membobol gudang. Kawanan ini juga beraksi di sejumlah tempat di wilayah Gianyar. Di Payangan, kawanan ini berhasil mencuri sepeda motor dan handphone. Mereka juga membobol counter celluler di Banjar Peteluan, Temesi, dan membobol warung cellular (warcel) dan toko dalam satu malam di Jalan Astina Selatan Gianyar. 
 
"Dalam dua bulan terakhir, kawanan ini telah beraksi di lima lokasi, " terang Septian.
 
Kepada wartawan, Usuf yang masih meringis kesakitan lantaran timah panas di betisnya mengakui perbuatannya. Dalam aksinya, mereka memang selalu bertiga. Termasuk Mnk perempuan di bawah umur yang diakui sebagai kekasihnya. 
 
"Biasanya kami tidak berencana, sebelum beraksi. Kami biasanya minum alkohol, kadang-kadang kalau ada uang cukup minum pil. Bila sudah mabok, baru timbul niat untuk beraksi,"terang Usuf.
 
Hasil pencuriannya selama ini, selain untuk keperluan sehari-hari, diakuinya lebih banyak digunakan untuk pesta miras dan pil narkoba. Namun untuk menghindari kecurigaan, mereka tetap menjalani pekerjaan sehari-hari sebagai buruh bangunan. 
 
"Siang kami kerja di proyek. Malamnya baru kami ngumpul Pak. Tapi tidak meski beraksi saat kumpul. Tergantung mood dan kebutuhannya saja," terang Usuf dianggukkan oleh rekannya Ahmad yang juga kebagian hadiah timah panas di betisnya. 
 
Tidak hanya ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun, ketiga pelaku juga dihadapkan pada tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Sebab dari test urine yang dilakukan petugas, ketiganya positif sebagai pemakai narkoba.