Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelaku Curat Ditembak

Bali Tribune/ CURAT – Dua pelaku curat ditembak polisi

Bali Tribune, Gianyar - Berusaha kabur dari sergapan polisi, dua pria pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terpaksa ditembak. Sedangkan rekan mereka, seorang perempuan masih dibawah umur ditangkap tanpa perlawanan. Drama penangkapan tiga residivis ini berawal dari laporan adanya pembobolan gudang di Blahbatu. Tim Buser Sat Reskrim Polres Gianyar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yakni Usuf (25), asal Lombar yang berperan sebagai eksekutor. Perburuan Usuf berakhir di tempat kost-nya di Dusun Blangsinga, Desa Saba Blahbatuh.Dalam penangkapan itu, dua pelaku masing-masing Usuf dan rekannya Ahmad Khusairi (31) asal Banyuwangi, mencoba kabur. Kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga petugas terpaksa melumpuhkan kedua pelaku dengan tembakan.  "Dua pelaku ini berusaha kabur, kami terpaksa melumpuhkannya dengan tindakan terukur. Sementara satu pelaku lainnya yakni Mnk yang masih dibawah umur tidak ikutan kabur dan menyerah kepada petugas," ungkap Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo SH, melalui Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Denny Septiawan SIK, Senin (10/2) kemarin. Setelah mendapat perawatan medis, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Gianyar untuk menjalani pemeriksaan. Hasil interogasi, pelaku ternyata tidak hanya membobol gudang. Kawanan ini juga beraksi di sejumlah tempat di wilayah Gianyar. Di Payangan, kawanan ini berhasil mencuri sepeda motor dan handphone. Mereka juga membobol counter celluler di Banjar Peteluan, Temesi, dan membobol warung cellular (warcel) dan toko dalam satu malam di Jalan Astina Selatan Gianyar.  "Dalam dua bulan terakhir, kawanan ini telah beraksi di lima lokasi, " terang Septian. Kepada wartawan, Usuf yang masih meringis kesakitan lantaran timah panas di betisnya mengakui perbuatannya. Dalam aksinya, mereka memang selalu bertiga. Termasuk Mnk perempuan di bawah umur yang diakui sebagai kekasihnya.  "Biasanya kami tidak berencana, sebelum beraksi. Kami biasanya minum alkohol, kadang-kadang kalau ada uang cukup minum pil. Bila sudah mabok, baru timbul niat untuk beraksi,"terang Usuf. Hasil pencuriannya selama ini, selain untuk keperluan sehari-hari, diakuinya lebih banyak digunakan untuk pesta miras dan pil narkoba. Namun untuk menghindari kecurigaan, mereka tetap menjalani pekerjaan sehari-hari sebagai buruh bangunan.  "Siang kami kerja di proyek. Malamnya baru kami ngumpul Pak. Tapi tidak meski beraksi saat kumpul. Tergantung mood dan kebutuhannya saja," terang Usuf dianggukkan oleh rekannya Ahmad yang juga kebagian hadiah timah panas di betisnya.  Tidak hanya ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun, ketiga pelaku juga dihadapkan pada tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Sebab dari test urine yang dilakukan petugas, ketiganya positif sebagai pemakai narkoba.  

wartawan
redaksi
Category

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.