Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelaku Pencuri 16 TKP Dibekuk

polsek
Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara memberikan keterangan pers, menunjukkan barang bukti dan pelaku pencurian.

Kuta, Bali Tribune

Dua orang pelaku pencurian sebanyak 16 TKP (Tempat Kejadian Perkara), Didik Purnomo dan Saptono dibekuk anggota Polsek Kuta di Perum Kesambi Baru Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (18/6). Dari TKP sebanyak itu, total kerugian yang diderita korban lebih dari Rp50 juta karena barang-barang yang dicuri adalah barang mewah dan berkualitas.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, SH kepada wartawan siang kemarin mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan seorang korban bernama Kalis Prahara Ningtyas yang tinggal di Kosan Sriwijaya Lantai 2 Kamar No 102 Jalan Bantas Kangin No 21 Kedongan Kuta Badung. Aksi pencurian tersebut dilakukan pada Rabu (1/6) pukul 11.00 Wita.

Menurut keterangan korban, pada saat ini dirinya berangkat ke tempat kerja pada pukul 07.00 Wita dan pulang pada pukul 20.00 Wita, korban melihat kamarnya sudah diobrak-abrik. Saat dicek, ternyata barang berharga berupa Laptop merk Dell, TV LED 23 Inchi, satu set Camera Nicon, satu Hardisk, satu set potongan kuku hilang dari kamarnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata diketahui bahwa satu set kamera Nicon dijual secara online di OLX .com dengan harga penawaran Rp15 juta. Polisi akhirnya menghubungi penjual bernama Lilik ES. Saat dicek dari mana kamera tersebut, Lilik menjelaskan jika kamera tersebut diperoleh dari Didik Purnomo dengan alamat dan nomor HP yang bisa dihubungi. Petugas akhirnya meluncur ke alamat yang bersangkutan dan langsung melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan yang berarti,” ungkapnya.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan hasilnya ternyata kedua pelaku tersebut sudah melakukan aksi di 16 TKP di wilayah kawasan wisata Kuta dan Denpasar, seperti Mambal, Mambal, Abiansemal, Dalung, Mahendradata dan Sesetan. Modusnya, kedua pelaku melakukan survei terlebih dahulu dengan berpura-pura mencari kos-kosan, mencari barang bekas atau pemulung.

Setelah diketahui kos-kosan atau rumah sepi, maka kedatangan berikutnya langsung beraksi. Beberapa barang bukti yang disita antara lain, berbagai merk laptop, berbagai merk HP, kamera, charger, tas, dompet, dan sebagainya. Total kerugian mencapai lebih dari Rp50 juta. “Pelaku bisa dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” papar mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini.

wartawan
ray
Category

Empat Busana Sakral Badung Curi Perhatian PKB XLVIII 2026, Angkat Jejak Tradisi dari Pecalang hingga Payas Agung Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung tampil memukau dalam Utsawa (Parade) Busana Adat Khas Kabupaten/Kota se-Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Bali, Minggu (21/6/2026).

Penampilan ini menjadi ajang Badung menegaskan kekayaan warisan budaya melalui empat busana adat sakral yang sarat makna filosofis dan nilai spiritual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pimpin Apel HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, memimpin Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura yang mengusung tema "Tak Mudah Tapi Harus Bisa",. Tema ini mengandung makna penting yakni tekad bersama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituding Reklamasi Pantai Yeh Panas, Budi Adnyana: Itu Proyek Penahan Pantai

balitribune.co.id I Singaraja - Proyek pembangunan senderan di kawasan Pantai Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menjadi sorotan setelah muncul tudingan pekerjaan tersebut merupakan aktivitas reklamasi. Isu itu bahkan mendapat perhatian dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Puluhan Siswa SMKN 7 Denpasar Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding, Senin (22/6/2026) yang dilaksanakan di SMKN 7 Denpasar. Kegiatan yang diikuti oleh 77 siswa ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.