Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pengedar Sabu-sabu Ditangkap

narkoba
Wakapolresta Denpasar didampingi Kasat Narkoba menunjukkan barang bukti sabu-sabu dan mempertontonkan dua orang tersangkanya.

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar sedikitnya menyelamatkan 1500 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini seiring ditangkapnya dua orang pengedar narkoba yakni berinisial BH (28) asal Bandung dan WE (22) asal Jakarta di wilayah Denpasar, Minggu (22/5) pukul 00.00 Wita.

Dari kedua tersangka pengedar ini, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih 301,94 gram. Jumlah barang bukti seberat itu, jika diuangkan senilai Rp543 miliar. “Sedangkan jumlah orang yang mengkonsumsi barang bukti yang kita amankan ini dengan asumsi satu orang, 0,2 gram sedikitnya ada seribu lima ratus orang. Jadi, setidaknya ada seribu lima ratus orang yang terselematkan dari bahaya narkoba ini,: ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana, SIk didampingi Kasat Narkoba, Kompol I Gede Ganefo, di Mapolresta Denpasar, Selasa (24/5),

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka BH sering melakukan transaksi narkoba di seputaran kosnya di kawasan Jalan Imam Bonjol Gang Air Mancur Denpasar. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka yang saat itu sedang duduk di pinggir Jalan yang dipimpin oleh Kanit I Sat Res Narkoba, AKP Joko Hariadi, SH.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan 12 paket sabu siap edar dari tas pinggang yang sedang dipakainya. “Pengakuannya, ia baru selesai menempel tiga paket sabu di salah satu tiang listrik yang tak jauh dari tempat penangkapan. Sehingga petugas bersama anggota kami mengambil tambahan tiga paket yang baru ditempel itu,” terangnya.

Tersangka BH mengaku, 16 paket sabu dengan berat total 300.38 gram itu milik seorang Bandar yang akrab dipanggil MAS. Barang haram itu diambil di bawah tiang listrik di seputaran Jalan Tukad Batanghari Denpasar, Sabtu (21/5) pukul 23.00 Wita.

Kepada petugas, ia mengaku sudah 3 kali mengambil pesanan sabu tersebut dan diedarkan sejak dua pekan lalu. Keuntungan yang dia dapatkan sebesar Rp100.000 untuk sekali tempel. “Saya disuruh bandar untuk menempel di tiang listrik di Gang Air Mancur,” terang tersangka.

Menariknya, pada saat petugas bersama tersangka mengambil barang bukti di tiang listrik tersebut, tiba-tiba datang tersangka WE. Petugas mencurigai gerak-gerik tukang ojek yang tinggal di Jalan Tukad Badung Denpasar. Saat diinterogasi keterangannya selalu berbelit - belit sehingga dilakukan penggeledahan tas pinggangnya ditemukan1 paket sabu seberat 1,56 gram.

Kepada petugas, ia mengaku akan mengambil sabu di bawah tiang listrik yang ditempel tersangka BH. Ia diperintahkan seorang bandar narkoba yang dikenalnya melalui telpon. Kini, tersangka BH dan WE menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polresta Denpasar. “Keduanya tidak saling kenal tetapi masih kita dalami keterangan mereka. Kita juga masih lakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya,” tukas Ganefo.

wartawan
ray
Category

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.