Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Perempuan Pengedar Sabu Divonis 17 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Putri Sinta Liliana dan Ikaria Rahmadhani saat mengikuti sidang putusan secara virtual
Balitribune.co.id | Denpasar - Dua perempuan yang terlibat dalam sindikat narkotika jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan divonis 17 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (23/6).
  
Keduanya dinyatakan terbukti sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu dengan berat hampir 2 kilogram (Kg), 800 butir ineks dan 7 paket serbuk putih (ketamin). Vonis cukup tinggi itu ternyata masih lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 20 tahun penjara.
 
Dalam putusannya, majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Day berpendapat bahwa kedua terdakwa dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli. Menukar atau menyerahkan narkotik golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.
 
Para terdakwa dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tentang Narkotika. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa masing-masing 17 tahun penjara, dan denda  masing-masing sebesar Rp 2 miliar subsidair satu tahun penjara," tegas Hakim Angeliky Handayani Day.
 
Terhadap putusan majelis hakim, para terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir. "Kami pikir-pikir, Yang Mulia," ucap Indah Elsa selaku penasihat hukum kedua terdakwa. Sikap yang sama juga disampaikan Jaksa Eddy Arta Wijaya.
 
Diberitakan sebelumnya, BNNP Bali berhasil menangkap Putri dan Ikaria yang diduga menjadi pengedar dan peluncur narkoba di wilayah Denpasar dan Kuta yang dikendalikan dari dalam lapas. Modus yang digunakan dua wanita itu dengan cara memecah sabu yang hendak diedarkan, kemudian ditaruh di plastik bening, dan ditempel di sisi-sisi kardus berisi makanan ringan. Tidak sekali saja, diduga keduanya sudah empat sampai lima kali menyelundupkan narkotik jenis sabu dari Medan ke Bali.
 
Keduanya berhasil ditangkap tim BNNP Bali berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua yang tinggal di kos Jalan Tukad Musi, Denpasar. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Berdasarkan hasil penyelidikan, Senin 10 Pebruari 2020 tim melakukan pembuntutan terhadap keduanya, yang waktu itu hendak menuju kawasan Kuta, Badung dengan mengendarai sepeda motor.
 
Tiba di Jalan Polonia, Tuban (TKP I), terlihat kedua terdakwa membawa dus ukuran sedang, yang mereka simpan di bagian depan jok motor. Saat itulah tim BNNP Bali meringkus keduanya dan langsung dilakukan penggeledahan.
 
Ketika digeledah isi kardus yang mereka bawa, tim menemukan kardus tersebut berisi makanan ringan. Namun setelah dibongkar semua isi kardus tersebut, petugas menemukan kristal bening diduga narkotik jenis sabu. Sabu yang telah dipecah kecil-kecil itu dibungkus plastik bening, dan ditempel rapat menggunakan lem. Setelah itu, petugas selanjutnya mengembangkan kasus tersebut ke tempat tinggal terdakwa di Jl Tukad Musi, Renon, Denpasar (TKP II). Hasilnya tim kembali menemukan narkoba.
 
Narkotik yang berhasil disita dari terdakwa Putri adalah 8 paket sabu dengan berat keseluruhan 978,78 gram netto. Juga 693 butir ineks, 7 paket serbuk putih (ketamin) seberat 4,79 gram. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari terdakwa Ikaria berupa 1 paket besar dan 8 paket klip sabu dengam totap berat 1057,47 gram brutto dan 92 butir ineks.
 
Dari hasil interogasi tim BNNP Bali, keduanya mengaku memiliki peran sebagai peluncur dan pemecah barang sekaligus pengedar ke beberapa pembeli dengan modus menempel ke alamat sesuai perintah seorang pengendali yang ada di dalam lapas di Bali.
wartawan
Bernard MB
Category

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Matangkan Persiapan Peserta Menuju Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang gelaran Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada Februari 2026, Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKK Sukawati Diberi Edukasi Postur Tubuh, Pencegahan Osteoporosis, dan Pelatihan Minuman Kesehatan Beras Kencur

balitribune.co.id | Gianyar – Upaya dalam peningkatan kesehatan masyarakat terus dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa Sukawati, Gianyar, tim dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan dan pelatihan keterampilan bagi ibu-ibu PKK Desa Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Anemia Sejak Dini, Tim FKIK Universitas Warmadewa Edukasi Remaja di Desa Celuk

balitribune.co.id | Gianyar — Upaya pencegahan anemia pada remaja terus dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh tim dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Warmadewa. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pura Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, dan dibuka secara resmi oleh Bapak Kepala Desa Celuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.