Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pria Pencuri Barang Wisatawan Ditembak

dompet
Kompol Nyoman Wirajaya memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka.

BALI TRIBUNE -  Dua orang pelaku pencurian barang milik wisatawan asing, Alosius Lende Bili alias Alo (57) dan Tommy Candra (37) ditembak anggota Polsek Kuta karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan di wilayah Kuta, Selasa (22/5). Tertangkapnya kedua pelaku ini berkat laporan korban Dai Jia - Yin (33), seorang perempuan asal Taiwan. Kasus ini berawal saat korban dan sejumlah temannya usai makan di Mamas Restoran kemudian akan kembali ke tempat penginapannya di seputaran Jalan Benesari Kuta dengan berjalan kaki melintasi Jalan Legian di depan Apache Bar Kuta, Minggu (20/5) pukul 20.50 Wita. Tiba-tiba korban didekati oleh kedua pelaku dan mengajak ngobrol. "Jadi, modusnya Tommy sengaja ajak ngobrol menawari transportasi guna mengalihkan perhatian korban. Sementara Alo, bertugas mengambil barang korban dengan cara memepet badan korban sebelah kiri dan dengan kecepatan tangganya merogo tas korban mengambil sebuah tas kecil yang berisi dompet," ungkap Kapolsek Kuta, Kompol Nyoman Wirajaya, SH., MH siang kemarin. Dompet korban tersebut berisikan paspor milik korban, tiga buah kartu kredit, uang tunai 400 dolar AS, uang tunai Rp3,8 juta, uang tunai 7000 dolar Taiwan. "Untuk uang tunai saja kalau dirupiahkan semuanya Rp13 juta. Itu belum termasuk barang lainnya. Sehingga kalau ditotal semuanya mencapai Rp25 juta. Tetapi uang tunai yang berhasil kita amankan sebesar Rp900 ribu. Sedangkan yang lain sudah dipakai oleh kedua pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari karena mereka ini memang tidak mempunyai pekerjaan. Sementara paspor sudah kita kembalikan kepada korban karena dia mau pulang kampung," terang Wirajaya. Korban yang sampai di penginapan dan melihat barangnya sudah raib tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta pada pukul 22.15 Wita. Berdasarkan laporan itu, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua hari kemudian, Selasa (22/5) pukul 03.20 Wita polisi meringkus Alo di depan Sky Garden dan beberapa saat kemudian membekuk Tommy di depan Apache. Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan jahat mereka itu. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan TKP yang lain. Namun dalam perjalanan kedua korban berusaha kabur sehingga petugas mngambil tindakan tegas dengan menembak kedua pelaku pada bagian kaki guna melumpuhkan mereka. "Mereka juga berusaha mengalihkan perhatian terhadap anggota Buser kita di lapangan saat dilakukan pengembangan. Sehingga kita terpaksa tembak kaki mereka karena mereka mencoba kabur," ujar mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini. Kepada petugas, mereka mengaku baru kali pertama melakukan aksi pencurian di wilayah Kuta. Namun polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut karena polisi tidak yakin mereka baru kali pertama melakukan aksi kejahatan ini. "Karena mereka setiap saat nongkrong di sana. Ngakunya tukang ojek supaya bisa mangkal di sana. Dan mereka ini sudah lama di sana, jadi kami tidak yakin mereka baru kali pertama melakukan ini. Kami juga masih mencari rekan-rekan mereka yang lain," pungkasnya. Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku terancam tujuh tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

wartawan
redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.