Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Ranperda Usulan Eksekutif Ditetapkan Jadi Perda, Diharapkan Berdampak Positif Untuk Masyarakat

Bali Tribune/ IKUTI RAPAT - Bupati I Putu Artha ikuti rapat paripurna virtual penetapan dua Perda usulan eksekutif.
Balitribune.co.id |Negara  - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya Senin (7/12) disetujui ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan I tersebut merupakan usulan eksekutif.
 
Rapat paripurna secara virtual yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutarmi tersebut diikuti Bupati Jembrana I Putu Artha dari ruang di Executive Room Kantor Bupati Jembrana. Dua Ranperda yang disetujui ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna ini yakni Ranperda Pengarusutamaan Gender dan  Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Komoditas Kakao. Sebelum penetapan kedua Ranperda usulan Bupati Jembrana tersebut, disampaikan hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Jembrana.
 
Hasil pembahasan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender  dibacakan Ketua Pansus I Ida Bagus Susrama. Sedangkan hasil pembahasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komoditas Kakao dibacakan Ketua Pansus II, I Ketut Suastika. Ketua Pansus I Ida Bagus Susrama menyampaikan bahwa DPRD telah merampungkan pembahasan ranperda tersebut dengan mengharmonisasi saran pendapat dan pernyataan yang tertuang dalam pandangan umum fraksi serta disandingkan dengan jawaban Bupati dalam rapat-rapat Pansus. Ia mengakui ada penyempurnaan beberapa hal dalam Ranperda. “Berdasarkan atas hasil pembahasan pada rapat kerja Pansus dan hasil fasilitas Gubernur, kami akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda,” ucapnya. 
 
Begitupula yang disampaikan Ketua Pansus II, I Ketut Suastika terkait dengan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komoditas Kakao. Kedua Pansus pun mengusulkan agar kedua Ranperda itu disetujui ditetapkan.
 
Usai persetujuan dua Ranperda ditandatangani oleh Bupati Jembrana I Putu Artha dan Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutarmi. Bupati Artha berharap keberadaan kedua perda ini nantinya dapat memberikan landasan yuridis terhadap pelaksanaan kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dapat mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Jembrana, khususnya terkait dengan urusan pemberdayaan perempuan dan anak serta urusan pertanian. “Lahirnya Perda Pengarusutamaan Gender diharapkan berdampak positif untuk masyarakat Jembrana, khususnya mampu membantu setiap lapisan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan untuk dapat bersinergi dalam memberikan kontribusi yang baik dan seimbang dalam proses pembangunan daerah,” jelasnya. 
 
Begitupula Perda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao diharapkan dapat meningkatkan kualitas petani kakao serta dapat memberikan manfaat baik kepada para petani maupun komunitas kakao. “Perda ini diharapkan menimbulkan kenyamanan dan keamanan bagi para petani serta mampu mengurangi permasalahan yang sering dihadapi oleh komunitas Kakao itu sendiri,” imbuhnya. 
 
Bupati Artha juga mengajak seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana serta seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Jembrana untuk bersama-sama ikut berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Rabu (9/12) besok. “Masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dengan maksimal,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.