Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Residivis Curat dan Curanmor Ditembak

Bali Tribune/ Dua residivis terpaksa ditembak karena melawan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Resmob Dit Reskrimum Polda Bali meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor), Agustinus Mone (20) dan Oktavianus Dawa (28) di tempat kerja mereka masing-masing pada Kamis (5/3). Kedua residivis asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang beraksi di 6 TKP yang tersebar di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung ini terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur saat disergap.
 
Penangkapan kedua buruh proyek ini berdasarkan enam laporan polisi dengan nomor; Dumas/114/II/Res. 1.8/2020/Polsek Kuta Utara tanggal 24 Februari  2020, Dumas/240/III/2020/BALI/RESTA DENPASAR tanggal 5 Maret 2020, LP/130/III/2020/BALI/SPKT tanggal 5 Maret  2020, LP/131/III/2020/BALI/SPKT tangal 5 Maret 2020, LP/132/III/2020/BALI/SPKT tanggal 5 Maret 2020 dan laporan polisi nomor:  LP/133/III/2020/BALI/SPKT tanggal 5 Maret 2020. Sementara lokasi pencurian, yaitu di Jalan Merpati Gang IV No 11 B Denpasar, di Jalan Raya Mambal Semana, Badung, di Banjar Padang Tawang No. 17 Canggu Kuta Utara, Badung, rumah kos di Jalan Himalaya Ubung Denpasar Barat dan di sebuah proyek di Jalan Jala suci No 5 Denpasar utara. Waktu beraksi dini hari sekira pukul 03.00 Wita sampai dengan 06.00 Wita.
 
Direktur Reskrimum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Andi Fairan yang dikonfirmasi mengatakan,  kedua tersangka selama ini beraksi antara pukul 03.00 Wita atau 06.00 Wita. "Mereka mengambil barang berupa handphone dan sepeda motor saat korban sedang tidur," ujarnya.
 
Berdasarkan laporan para korban,  Tim Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan Agustinus. Pria ini ditangkap pada Kamis (5/3) pukul 18.00 Wita di sebuah proyek di Desa Canggu, Kuta Utara Badung. Kemudian pada pukul 20.00 Wita giliran  Oktovianus ditangkap di sebuah proyek di Jalan Yudistira Desa Mas, Ubud, Gianyar.
 
Sementara barang bukti yang disita berupa enam handphone, dompet, motor Scoopy DK 6430 EK,  Mio Soul tanpa nopol, Jupiter DK 6912 AW (palsu), sembilan kunci motor, tiga STNK dan satu BPKB. "Kami masih melakukan pengembangan," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.