Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tahun di Bali, Andi Fairan Ungkap Sejumlah Kasus Besar

Bali Tribune/ Kombes Pol Andi Fairan
Balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kasus besar berhasil diungkap Kombes Pol Andi Fairan selama dua tahun menjabat sebgai Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali. Mulai dari aksi premanisme, pungli, penipuan dan penggelapan, mafia tanah hingga kasus pencurian data nasbah (skimming) dengan pelaku Warga Negara Asing (WNA). Meski demikian, lulusan Akpol tahun 1990 ini merendah dengan mengatakan bahwa itu semua merupakan tugas polisi. Ia juga tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada masyakat Bali yang telah mendukungnya selama dua tahun berada di Bali. "Bersyukur dengan semua hasil kerja keras ini. Hal ini merupakan bentuk pengabdian," ungkapnya.
 
Dikatakannya, prinsipnya dalam menegakkan hukum, harus seadil - adilnya dan jangan tebang pilih. Sehingga polisi dicintai masyarakat. Apalagi Bali sangat berbeda dengan daerah lainnya. Selain Bali sebagai daerah tujuan utama pariwisata internasional, adat istiadatnya sangat kental dan menjunjung tinggi nilai - nilai kerukunan antar umat beragama. "Sosial budayanya, orang - orangnya sangat sopan dan ramah," ujarnya.
 
Atas keberhasilan semuanya itu, Andi Fairan kini dipromosikan diangkat dalam jabatan barunya sebagai Irwasda Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Jabatan yang ditinggalkannya akan dijabat oleh Kombes Pol Didi Rahmawan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dir Res Narkoba) Polda Sulawesi Tenggara. Pergantian jabatan Dir Reskrimum ini berdasarkan surat telegram Kapolri Jendral Polisi Idam Aziz dengan nomor; ST/1379/V/KEP/2020, tanggal 1 Mei 2020. Selamat bertugas di tempat baru. Semoga sukses selalu. 
wartawan
Bernard MB
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.