Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Terduga Pelaku Terekam CCTV

polisi
Seorang polisi melihat poster dua orang terduga pelaku pembunuhan.

Denpasar, Bali Tribune

Penyelidikan kasus pembunuhan terhadap anggota Polantas Polsek Kuta Aipda I Wayan Sudarsa, di Pantai Kuta, Rabu (17/8) dini hari lalu, mulai terkuak setelah polisi memeriksa rekaman kamera tersembunyi (CCTV). Dalam rekaman CCTV itu ada dua turis asal Australia berinisial D dan S, yang diduga pelaku pembunuhan itu.

Informasi dihimpun Bali Tribune sore kemarin menyebutkan, dua pelancong asal Negeri Kangguru itu terekam kamera CCTV Hotel Pullman dan Cirkel K di seputaran Jalan Pantai Kuta.

Selain itu, tim khusus bentukan Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto itu berhasil mengorek keterangan tiga saksi, yaitu seorang tukang ojek yang menemukan identitas berupa SIM dan kartu kredit terduga pelaku di seputaran lokasi kejadian dan hotel tempat terduga pelaku menginap.

Saat ini kedua wisman tersebut masih dalam pengejaran petugas gabungan. "Dua orang wisman ini terlihat jelas di kamera pengawas milik Hotel Pullman yang berada tepat di depan lokasi pembunuhan. Keduanya teridentifikasi saat melintas di depan trotoar usai melancarkan aksinya. Bahkan, keduanya kembali terekam kamera pengawas Cirkel K yang berjarak 200 meter arah selatan lokasi kejadian," ungkap seorang sumber.

Sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini mengatakan, dalam rekaman itu keduanya mirip dengan keterangan saksi yang melihat keduanya berlumuran pasir di sekujur tubuh mereka. Untuk memperkecil ruang gerak para pelaku, saat ini polisi sudah menempelkan sejumlah poster di beberapa titik untuk pengungkapan dan menangkap pelaku.

“Tadi (kemarin) sudah sebar semua (poster) dan berkoordinasi dengan semua pihak. Ya, ada dua wisman, yakni laki-laki dan perempuan yang dicurigai oleh pihak kita dan memang terekam jelas di CCTV itu. Saat ini, keduanya sedang kita cari,” terangnya.

Atas keterangan saksi yang melihat ada lima wisatawan keluar dari Pantai Kuta, lokasi tewasnya Aipda Sudarsa, kata sumber tadi, polisi terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa kembali rekaman-rekaman kamera pengawas di seputar lokasi kejadaian yang memungkinkan aksi para pelaku ini terekam dengan jelas.

“Kita masih lakukan penyelidikan. Kalau keterangan dari saksi, ada lima orang. Yang pasti kita baru mengidentifikasi dua orang ini,” ujarnya.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk seizin Kapolda Bali mengatakan, sehari setelah melakukan penyelidikan pihaknya kembali mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pra-rekonstruksi internal untuk menemukan titik demi titik prihal aksi tersebut.

Hasilnya, pemeriksaan hari kedua ini, anggotanya berhasil menggali keterangan tiga orang saksi tambahan, yakni seorang tukang ojek dan dua karyawan home stay yang menjadi tempat menginap terduga pelaku. Tukang ojek menemukan sebuah SIM dan kartu kredit yang berserakan di seputaran kulkul yang berjarak 6 meter dari tewasnya Aipda Sudarsa.

“Tukang ojek ini memberitahu prihal temuannya itu. Makanya kita gali keterangannya. Ya, ada kartu kredit dan SIM di seputaran lokasi itu dan bercecer di bawah pasir. Makanya, anggota kita kembangkan dari sana,” terangnya.

Dari hasil pengembangan itulah, pihaknya berhasil mengetahui lokasi tempat tinggal kedua terduga pelaku, yaitu di sebuah home stay di Kubuh Kauh Kuta. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, anggotanya tidak menemukan kedua terduga pelaku itu.

“Mereka sudah berhasil kabur terlebih dahulu. Makanya kita kembangkan dengan memeriksa kembali kedua karyawan home stay untuk mengetahui sejak kapan mereka menginap di tempat itu,” ujarnya.

Untuk mencegah kaburnya kedua terduga pelaku dari Bali, tim gabungan sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memberlakukan red notice alias pencekalan. Selain itu, petugas gabungan juga sudah melakukan pengecekan CCTV di bandara dan diketahui keduanya belum keluar melalui pintu Bandara Ngurah Rai.

Selain itu, pihaknya juga  berkoordinasi dengan pihak penyebarangan di Gilimanuk dan Padangbai. “Kalau CCTV di bandara memang belum terpantau. Begitu pun dengan dua penyeberangan, Padangbai dan Gilimanuk. Kemungkinan besar mereka masih berada di Bali,” tukas mantan Kapolres Gianyar ini.

wartawan
ray

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.