Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Terduga Pelaku Terekam CCTV

polisi
Seorang polisi melihat poster dua orang terduga pelaku pembunuhan.

Denpasar, Bali Tribune

Penyelidikan kasus pembunuhan terhadap anggota Polantas Polsek Kuta Aipda I Wayan Sudarsa, di Pantai Kuta, Rabu (17/8) dini hari lalu, mulai terkuak setelah polisi memeriksa rekaman kamera tersembunyi (CCTV). Dalam rekaman CCTV itu ada dua turis asal Australia berinisial D dan S, yang diduga pelaku pembunuhan itu.

Informasi dihimpun Bali Tribune sore kemarin menyebutkan, dua pelancong asal Negeri Kangguru itu terekam kamera CCTV Hotel Pullman dan Cirkel K di seputaran Jalan Pantai Kuta.

Selain itu, tim khusus bentukan Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto itu berhasil mengorek keterangan tiga saksi, yaitu seorang tukang ojek yang menemukan identitas berupa SIM dan kartu kredit terduga pelaku di seputaran lokasi kejadian dan hotel tempat terduga pelaku menginap.

Saat ini kedua wisman tersebut masih dalam pengejaran petugas gabungan. "Dua orang wisman ini terlihat jelas di kamera pengawas milik Hotel Pullman yang berada tepat di depan lokasi pembunuhan. Keduanya teridentifikasi saat melintas di depan trotoar usai melancarkan aksinya. Bahkan, keduanya kembali terekam kamera pengawas Cirkel K yang berjarak 200 meter arah selatan lokasi kejadian," ungkap seorang sumber.

Sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini mengatakan, dalam rekaman itu keduanya mirip dengan keterangan saksi yang melihat keduanya berlumuran pasir di sekujur tubuh mereka. Untuk memperkecil ruang gerak para pelaku, saat ini polisi sudah menempelkan sejumlah poster di beberapa titik untuk pengungkapan dan menangkap pelaku.

“Tadi (kemarin) sudah sebar semua (poster) dan berkoordinasi dengan semua pihak. Ya, ada dua wisman, yakni laki-laki dan perempuan yang dicurigai oleh pihak kita dan memang terekam jelas di CCTV itu. Saat ini, keduanya sedang kita cari,” terangnya.

Atas keterangan saksi yang melihat ada lima wisatawan keluar dari Pantai Kuta, lokasi tewasnya Aipda Sudarsa, kata sumber tadi, polisi terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa kembali rekaman-rekaman kamera pengawas di seputar lokasi kejadaian yang memungkinkan aksi para pelaku ini terekam dengan jelas.

“Kita masih lakukan penyelidikan. Kalau keterangan dari saksi, ada lima orang. Yang pasti kita baru mengidentifikasi dua orang ini,” ujarnya.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk seizin Kapolda Bali mengatakan, sehari setelah melakukan penyelidikan pihaknya kembali mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pra-rekonstruksi internal untuk menemukan titik demi titik prihal aksi tersebut.

Hasilnya, pemeriksaan hari kedua ini, anggotanya berhasil menggali keterangan tiga orang saksi tambahan, yakni seorang tukang ojek dan dua karyawan home stay yang menjadi tempat menginap terduga pelaku. Tukang ojek menemukan sebuah SIM dan kartu kredit yang berserakan di seputaran kulkul yang berjarak 6 meter dari tewasnya Aipda Sudarsa.

“Tukang ojek ini memberitahu prihal temuannya itu. Makanya kita gali keterangannya. Ya, ada kartu kredit dan SIM di seputaran lokasi itu dan bercecer di bawah pasir. Makanya, anggota kita kembangkan dari sana,” terangnya.

Dari hasil pengembangan itulah, pihaknya berhasil mengetahui lokasi tempat tinggal kedua terduga pelaku, yaitu di sebuah home stay di Kubuh Kauh Kuta. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, anggotanya tidak menemukan kedua terduga pelaku itu.

“Mereka sudah berhasil kabur terlebih dahulu. Makanya kita kembangkan dengan memeriksa kembali kedua karyawan home stay untuk mengetahui sejak kapan mereka menginap di tempat itu,” ujarnya.

Untuk mencegah kaburnya kedua terduga pelaku dari Bali, tim gabungan sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memberlakukan red notice alias pencekalan. Selain itu, petugas gabungan juga sudah melakukan pengecekan CCTV di bandara dan diketahui keduanya belum keluar melalui pintu Bandara Ngurah Rai.

Selain itu, pihaknya juga  berkoordinasi dengan pihak penyebarangan di Gilimanuk dan Padangbai. “Kalau CCTV di bandara memang belum terpantau. Begitu pun dengan dua penyeberangan, Padangbai dan Gilimanuk. Kemungkinan besar mereka masih berada di Bali,” tukas mantan Kapolres Gianyar ini.

wartawan
ray

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.