Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tersangka Pencurian HP Digulung

GELAR PERKARA - Wakapolres Klungkung Kompol Heri Setiawan melakukan gelar perkara kasus pencurian HP di Klungkung.

BALI TRIBUNE - Setelah melalui upaya dan kerja keras, akhirnya Sat Reskrim Polres Klungkung dibawah pimpinan Kasat Reskrim Made Agus Dwi Wirawan, SH.MH melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus pura-pura berbelanja, pedagang lengah, kedua pelaku melarikan barang yang ada di beberapa toko di Kota Semarapura. Hal itu ditegaskan Waka Polres Klungkung Kompol. Heri Supriawan, SiK. Di Mapolres Klungkung, Jumat, (22/6). Menurutnya, kedua tersangka tersebut adalah Prihadi Sudarto alias Adi alias Kiki (45), alamat Lingkungan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana dan Risdianto alias Ajeng (38), alamat Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Adapun kronologis kejadian adalah sebagai berikut, hari senin, 7 mei 2018, telah terjadi pencurian di counter Pink Seluler, di Jl. Diponogoro, Kabupaten Klungkung.  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung di bawah Pimpinan Ipda Ibnu Rudi hartono, Sik. melakukan lidik dan mempelajari modus dan waktu kejahatan terjadi  yang dilakukan para pelaku. Dari investigasi analisa hasil penyelidikan yang dipadukan dari analisa rekaman CCTV yang didapat, kedua pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha X Ride dan salah satu pelaku memiliki cirri hidung yang mancung, seperti burung beo. Tim kemudian melakuklan penyelidikan di pelabuhan Gilimanuk guna mengantisipasi kedua pelaku melarikan diri kepulau Jawa.Dari hasilm penyelidikan diduga kedua pelaku sudah menyeberang ke keketapang pada tanggal 14 juni 2018, sehingga Tim melakukan penyelidikan sampai ke wilayah Banyuwangi.Penyelidikan diBanyuwang membuahkan hasil dengan berhasil mengantongi identitas kedua pelaku yang berasal dari Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.  Pada tanggal 15 juni 2018 kedua tersangka pulang kerumahnya di Lelateng dan sekitar pukul 02.00 wita kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap.Dari hasil introgasi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Tiga TKP di wilayah Klungkung yaitu di Toko Pink Celuler di jalan Diponogoro Klungkung, Toko Putri Jalan rama Klungkung dan di jalan Kecubung Lingkungan kemoning Kklungkung.  Waka Polres Klungkung Kompol. Heri Supriawan, SiK saat gelar perkara mengatakan,  bahwa kedua tersangka berikut barang bukti berupa dua buah HP merk Oppo A37, satu buah HP merk Oppo A83, satu buah HP merk Oppo F7, satu buah HP merk xiomi note 5a prime, satu buah HP merk Samsung J2 prime, satu buah HP merk Samsung J7 peime, satu buah HP merk Samsung J3 Pro, satu buah HP merk Samsung J5 Pro, satu buah HP merk Xiomi Redmi 5, satu buah HP merk Huawei Y5, satu buah HP merk Yuawei Y7 Prime,  diamankan di Mapolres Klungkung guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. Kedua Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.