Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pelanggaran Villa Sahaja Sawah, Satpol PP Tabanan akan Segera Turun ke Lokasi

PEMBUANGAN – Kondisi pembangunan sebuah villa di Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, yang diduga melanggar sepadan sungai.

BALI TRIBUNE - Tim Yustisi Satpol PP Tabanan akan segera turun ke lapangan untuk mengecek terkait adanya keluhan masyarakat mengenai pembangunan sebuah villa di Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, yang diduga melanggar sepadan sungai. Villa Sahaja Sawah memang telah terdata dan berizin sejak tahun 2015. Hanya saja adanya pengembangan pembangunan yang kini diduga melanggar sepadan sungai dan dikeluhkan masyarakat tersebut belum diketahui apakah telah sesuai prosedur atau tidak. Atas hal tersebut, Camat Selemadeg Timur telah melapor ke Tim Yustisi Satpol PP Tabanan untuk melakukan pengecekan ke lapangan.  Seperti halnya yang disampaikan oleh Camat Selemadeg Timur I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, Kamis (25/10). Menurutnya, villa yang milik WNA tersebut telah berizin sejak tahun 2015, namun ia baru mendapatkan laporan Rabu (24/10) bahwa ada kekhawatiran masyarakat akan pembangunan yang diduga melanggar sepadan sungai. Ia menjelaskan jika pihak villa memang akan melakukan pengembangan pembangunan dimana ia mendengar akan dibangun tempat spa di pinggir sungai dan pembangunannya agak menjorok ke sungai sehingga diduga melakukan pelanggaran. Ia menambahkan, setelah sempat berkoordinasi dengan Perbekel Desa Tegalmengkeb, ia mendapatkan informasi bahwa pihak desa mempermaklumkan pengembangan pembangunan yang dilakukan pihak villa, hanya saja pihak desa belum berani mengijinkan dan meminta pihak villa untuk berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan. “Karena jika ada pembangunan lagi harus dipastikan bangunannya sejauh mana berimbas pada perubahan IMB, sehingga akan diketahui apa harus mengurus IMB lagi atau tidak. Itu yang belum kita lihat,” tegasnya. Atas kondisi tersebut, pihaknya telah melapor ke Tim Yustisi Satpol PP Tabanan agar segera melakukan pengecekan ke lapangan. Sementara itu, Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan pelanggaran tersebut, karena menurutnya sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat mengenai hal tersebut. Ia menambahkan, pada prinsipnya Tabanan sangatlah luas sehingga pihaknya tidak mungkin bisa mengawasi seluruh areal yang begitu luas dengan dana yang terbatas. Sehingga pihaknya sangat mengharapkan adanya laporan dari masyarakat yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga pihaknya bisa segera bertindak. “Tentu kalau ada laporan tertulis yang bisa dipertanggungjawabkan, kita akan responsive turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya. Nantinya setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, apabila ditemukan pelanggaran maka pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik villa kemudian dibina secara non yustisi. Namun apabila tidak bisa dibina, maka akan masuk ke ranah yustisi yakni persidangan di Pengadilan Negeri Tabanan. “Jadi akan kita bina dulu, kalau tidak bisa dibina baru masuk yustisi ke ranah persidangan,” tegasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.