Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pelecehan Siswi SD, Oknum Kepsek Agar Dijatuhi Sanksi Tegas

Bali Tribune/ Pelecehan terhadap anak di bawah umur
balitribune.co.id | Negara - Kasus dugaan Pelecehan yang dilakukan guru terhadap anak didiknya kembali terjadi di Jembrana. Pihak kepolisian di Jembrana kini kembali menangani dugaan kasus Pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang Kepala Sekolah Dasar (SD). Sejumlah pihak kini mengecam tindakan asusila yang dilakukan di sekolah tersebut.
 
Belakangan ini kembali tersebar kabar mengenai adanya kasus dugaan Pelecehan yang dilakukan seorang tenaga pendidik terhadap siswinya yang masih berusia di bawah umur. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus Pelecehan tersebut dilakukan salah seorang kepala sekolah di salah satu SD di Kecamatan Mendoyo. Oknum kepala sekolah berinisial GAK (58) diduga menggauli anak didiknya di ruang UKS. Bahkan terungkapnya kasus ini justru berawal dari pengakuan teman korban.
 
Saat belajar bersama di rumah korban Sabtu (3/4) lalu, salah seorang teman korban sebut saja namanya Flamboyan  bercerita pada ibu korban. Diceritakan oleh sahabatnya itu kalau korban, sebut saja Sandat merupakan siswa paling disayang di sekolahnya oleh oknum kepala sekolah tersebut. Flamboyan bahkan menceritakan kalau Sandat sering dicium oleh oknum  tersebut di sekolah. Saat mendengar cerita teman putrinya tersebut, ibu korban belum menanggapi serius dan tidak menghiraukannya.
 
Namun setelah korban dan temannya belajar bersama, orang tua korban secara serius menanyakan ke putrinya terkait cerita temannya itu. Malam itu dengan polosnya menceritakan semua yang dialaminya di sekolah, bahkan membenarkan cerita temannya itu. Mendengar pengakuan putrinya, orang tua korban yang merasa tidak terima anaknya diperlakukan cabul oleh oknum kepala sekolah langsung memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum. Orang tua korban langsung melapor ke Polres Jembrana.
 
Laporan itu dintindaklanjuti. Kini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah di salah satu SD di Kecamatan Mendoyo yang  diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswi kelas IV tersebut. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi Minggu (18/4) mengatakan oknum guru PNS tersebut kini sudah dimintai keterangan. "Nanti kami akan adalah release setelah semuanya jelas. Oknum kasek sudah dimintai keterangan," ungkapnya.
 
Kelakuan oknum kepala sekolah ini menuai kecaman. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah orang tua siswa yang anaknya bersekolah di SD yang dipimpin GAK mengadakan pertemuan Sabtu (17/4) lalu. Mereka menuntut oknum kepala sekolah tersebut dipindahkan. Apabila tidak dipindah, mereka tidak mau lagi menyekolahkan anak-anaknya di sekolah tersebut. Kasus pelecehan seksual oleh tenaga pendidik terhadap anak didiknya di sekolah tersebut juga menjadi sorotan kalangan legislatif.
 
Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutarmi Minggu (18/4) mengatakan harus ada penjatuhan sanksi tegas apabila oknum kepala sekolah tersebut terbukti melakukan pelecehan. Menurutnya harus ada efek jera kepada pelaku sehingga tidak menjadi preseden buruk terhadap dunia pendidikan dan tidak menjadi contoh guru-guru lainnya melakukan pelanggaran. "Sebagai guru harusnya jadi panutan, yang patut digugu dan ditiru  dan memberi contoh yang baik serta membimbing para siswa,” ujarnya. 
 
Bahkan ia menyesalkan kasus-kasus serupa masih saja terjadi di kabupaten ujung barat pulau dewata ini. Sebelum kasus ini terungkap, politisi PDI P asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo ini mengakui sejumlah guru di Jembrana terjerat kasus hukum karena berulah asusila terhadap anak didiknya. “Guru seharusnya membentuk karakter, bukan malah mencoreng citra. Dulu juga pernah ada kasus serupa oknum guru dan kepsek melakukan Pelecehan diproses hukum. Jika yang ini terbukti harus  diproses," ungkapnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Frank & co. Hadirkan Gerai ke-53 di Mal Bali Galeria dengan Konsep Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Frank & co., luxury jewellery brand terkemuka di Indonesia yang berada dibawah naungan Central Mega Kencana (CMK) membuka gerai ke-53 di Mal Bali Galeria, Kuta Kabupaten Badung, Jumat (1/8). Gerai ini hadir dengan konsep baru yang mengedepankan kemewahan, keanggunan klasik, dan kenyamanan maksimal.

Baca Selengkapnya icon click

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akhir 2025 TPA Suwung Tutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tidak Terima Sampah Organik

balitribune.co.id | Denpasar - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Warisan Budaya Dunia Jatiluwih

balitribune.co.id | Dalam beberapa tahun belakangan ini, eksistensi Jatiluwih sebagai warisan budaya dunia terus menjadi perbincangan dari berbagai kalangan karena ditengarai  adanya pembangunan fisik yang semakin masif. Pesatnya pembangunan tersebut seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang mengunjungi kawasan Jatiluwih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.