Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh! Guru SD Kirim Video XXX ke Grup WA Murid

Bali Tribune / Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Nengah Sukarta

balitribune.co.id | BangliPara orangtua murid Sekolah Dasar (SD) Negeri Desa Bantang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, heboh. Tanpa diduga anak mereka menerima kiriman video asusila di grup WhatApp (WA) kelas, dari salah seorang guru.   

Seperti diketahui, pasca pademi Covid-19, untuk pembelajaran saat ini masih dilakukan dengan sistem daring. Dimana teknisnya para guru mengirimkan materi pembelajaran secara online. Namun hal tidak terduga terjadi, seorang guru justru mengirim video asusila di group (Whatsapp) kelas. Peristiwa ini terjadi di group siswa SD Negeri di Desa Bantang, Kecamatan Kintamani, Bangli. 

Informasi yang terhimpun, video asusila dikirimkan seorang guru kelas di group. Kejadian tersebut diketahui pada Sabtu (10/10/2020) kemarin. Karena dianggap melanggar norma, para orangtua siswa pun tidak terima atas hal tersebut.

"Video dikirim ke group oleh guru kelas. Orangtua yang mengetahui ada kiriman video esek-esek ke handphone anaknya langsung mengambil sikap," ungkap sumber, Minggu (11/10/2020).

Dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menjelaskan, kendati kejadian itu sudah heboh di masyarakat, namun tidak ada laporan, baik itu ke Polsek maupun Polres.

"Untuk laporan ke Polres maupun ke Polsek tidak ada. Menurut kepala dusun memang ada kejadian tersebut. Hal tersebut karena ketidaksengajaan (kepencet) dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan," jelasnya. 

Lebih lanjut disampaikan, terkait kejadian tersebut sudah ditangani secara kekeluargaan. "Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," sebutnya. 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Nengah Sukarta mengatakan, kejadian yang melibatkan oknum guru di SDN Bantang tersebut sudah ditindaklanjuti. Oknum guru yang mengajar di kelas III tersebut akan dipanggil untuk diminta keterangan serta dilakukan pembinaan.

"Tentu akan kami bina, kemungkinan besok (Senin-red) dipangil ke dinas,” sebutnya.

Nengah Sukarta menyampaikan, berdasarkan informasi dari pengawas, oknum guru tersebut tidak sengaja mengirim video tersebut ke group kelas. Sedangkan video tersebut diperoleh dari group lain. Saat hendak mengirim video materi pelajaran, justru video XXX tersebut yang terkirim.

"Guru tersebut tadinya membuat video menggambar, dan mau dikirim ke group. Tapi malah video untuk orang dewasa yang terkirim," sebutnya.  

Lanjut Kadisdikpora, mengetahu kalau file yang dikirimnya salah, akhirnya oknum guru itu panik dan  tidak bisa menghapus kiriman video tersebut. Kemudian yang bersangkutan sempat mendatangi siswa dan orangtua untuk menyampaikan permohonan maaf atas terkirim video tersebut.

"Mungkin karena kurang menguasai IT dan panik video tidak cepat dihapus. Siswa yang membuka pesan group melihat video semacam itu dan langsung memberi tahu orangtuanya," kata Nengah Sukarta. 

Atas kejadian tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan perbekel setempat. Masalah tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. "Masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun kami tetap akan minta keterangan yang bersangkutan," tegasnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.