Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh! Guru SD Kirim Video XXX ke Grup WA Murid

Bali Tribune / Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Nengah Sukarta

balitribune.co.id | BangliPara orangtua murid Sekolah Dasar (SD) Negeri Desa Bantang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, heboh. Tanpa diduga anak mereka menerima kiriman video asusila di grup WhatApp (WA) kelas, dari salah seorang guru.   

Seperti diketahui, pasca pademi Covid-19, untuk pembelajaran saat ini masih dilakukan dengan sistem daring. Dimana teknisnya para guru mengirimkan materi pembelajaran secara online. Namun hal tidak terduga terjadi, seorang guru justru mengirim video asusila di group (Whatsapp) kelas. Peristiwa ini terjadi di group siswa SD Negeri di Desa Bantang, Kecamatan Kintamani, Bangli. 

Informasi yang terhimpun, video asusila dikirimkan seorang guru kelas di group. Kejadian tersebut diketahui pada Sabtu (10/10/2020) kemarin. Karena dianggap melanggar norma, para orangtua siswa pun tidak terima atas hal tersebut.

"Video dikirim ke group oleh guru kelas. Orangtua yang mengetahui ada kiriman video esek-esek ke handphone anaknya langsung mengambil sikap," ungkap sumber, Minggu (11/10/2020).

Dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menjelaskan, kendati kejadian itu sudah heboh di masyarakat, namun tidak ada laporan, baik itu ke Polsek maupun Polres.

"Untuk laporan ke Polres maupun ke Polsek tidak ada. Menurut kepala dusun memang ada kejadian tersebut. Hal tersebut karena ketidaksengajaan (kepencet) dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan," jelasnya. 

Lebih lanjut disampaikan, terkait kejadian tersebut sudah ditangani secara kekeluargaan. "Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," sebutnya. 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Nengah Sukarta mengatakan, kejadian yang melibatkan oknum guru di SDN Bantang tersebut sudah ditindaklanjuti. Oknum guru yang mengajar di kelas III tersebut akan dipanggil untuk diminta keterangan serta dilakukan pembinaan.

"Tentu akan kami bina, kemungkinan besok (Senin-red) dipangil ke dinas,” sebutnya.

Nengah Sukarta menyampaikan, berdasarkan informasi dari pengawas, oknum guru tersebut tidak sengaja mengirim video tersebut ke group kelas. Sedangkan video tersebut diperoleh dari group lain. Saat hendak mengirim video materi pelajaran, justru video XXX tersebut yang terkirim.

"Guru tersebut tadinya membuat video menggambar, dan mau dikirim ke group. Tapi malah video untuk orang dewasa yang terkirim," sebutnya.  

Lanjut Kadisdikpora, mengetahu kalau file yang dikirimnya salah, akhirnya oknum guru itu panik dan  tidak bisa menghapus kiriman video tersebut. Kemudian yang bersangkutan sempat mendatangi siswa dan orangtua untuk menyampaikan permohonan maaf atas terkirim video tersebut.

"Mungkin karena kurang menguasai IT dan panik video tidak cepat dihapus. Siswa yang membuka pesan group melihat video semacam itu dan langsung memberi tahu orangtuanya," kata Nengah Sukarta. 

Atas kejadian tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan perbekel setempat. Masalah tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. "Masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun kami tetap akan minta keterangan yang bersangkutan," tegasnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.