Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh, Lampu Ruangan Rapat Paripurna Padam, Bupati Badung Gelap-gelapan Bacakan Sambutan Perdana

Sidang paripurna
Bali Tribune / SIDANG PARIPURNA - Suasana Sidang Paripurna DPRD Badung, Senin (3/3) setelah lampu ruangan kembali menyala setelah padam saat Bupati Adi Arnawa sedang berpidato.

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakilnya Bagus Alit Sucipta menyampaikan pidato perdananya di Sidang Paripurna  DPRD Badung pada Senin (3/3).

Namun, sayang pidato pertama pasangan Adicipta ini sempat diwarnai insiden yang tidak mengenakan. 

Saat bupati didampingi wakilnya membacakan pidato tiba-tiba seluruh lampu di rungan sidang yang berada di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III DPRD Badung padam.

Praktis padamnya seluruh lampu ini membuat ruang sidang menjadi gelap gulita. 

Seluruh peserta sidang yang terdiri dari anggota DPRD, Forkompinda dan para pejabat lengkap di lingkup Pemkab Badung mendengarkan pidato bupati sambil gelap-gelapan.

Suasana gelap gulita bahkan berlangsung cukup lama. Dalam membacakan pidato Bupati Adi Arnawa hanya dibantu menggunakan handphone sebagai lampu penerangan. Lampu baru menyala kembali menjelang bupati selesai membacakan pidatonya.

Meski dengan suasana gelap gulita, Adi Arnawa tetap semangat membacakan pidatonya yang berisi program dan kebijakan pemerintah dalam lima tahun kedepan.

Dikonfirmasi padamnya lampu selama sidang ini, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyebut karena masalah teknis.

Ia mengaku sebelum sidang dimulai sudah dilakukan pengecekan dan semua dinyatakan berfungsi dengan baik. Bahkan dirinya sempat memimpin gladi sidang paripurna untuk pidato perdana Bupati dan Wakil Bupati Badung ini. Saat ini gladi semua berjalan dengan baik.

"Ini masalah teknis saja," ujarnya.

Politisi asal Kuta ini pun ogah mengaitkan padamnya lampu ini dengan hal-hal lain. Apalagi berkaitan dengan klenik yang tidak ada kaitannya dengan agenda sidang.

Termasuk soal efisiensi anggaran yang belakangan digembar gemborkan pemerintah, Anom Gumanti menegaskan padamnya lampu saat sidang tidak ada kaitan dengan efisensi. 

"Jangan lah dibawa kemana-mana. Kita berfikir rasional saja. Ini murni masalah teknis," katanya.

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.