Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh! Supir Terjepit As Roda Truk di Jalan Pantai Balangan, Kuta Selatan

kecelakaan
Bali Tribune / EVAKUASI - Tim SAR saat mengevakuasi korban terjepit as roda truk tangki air di Jalan Pantai Balangan, Kuta Selatan, Rabu (9/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Peristiwa tragis dialami Antonius Nani (34). Supir truk asal Flores NTT, ini terjepit AS roda depan truk, Rabu (9/4) sekitar pukul 09.10 Wita di Jalan Pantai Balangan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. 

Kejadian berawal ketika truk keluar dari jalur karena jalan lincin dan turunan. Supir truk dan kernet berusaha mengganjal posisi kanan dan kiri, akan tetapi truk tiba-tiba melesat maju dan menjepit korban. 

Laporan kejadian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar sekitar pukul 09.35 Wita. 

“Mereka sudah selesai melakukan pengisian air dan akan meninggalkan lokasi, namun karena kondisi jalan truk keluar jalur, dan mereka berusaha menstabilkan agar tidak terperosok,” ungkap pelapor atas nama Putu, staff Sun House Village. 

Pukul  09.55 Wita digerakkan 9 orang personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar yang langsung dipimpin oleh Kasi Operasi dan Siaga, I Wayan Juni Antara. “Saat berupaya mengeluarkan korban, tim SAR gabungan sempat terkendala dengan kondisi tanah labil dan jalan yang licin,” terangnya. Truk harus diamankan terlebih dahulu dengan mengikat body mobil pada ancor. Untuk mengangkat badan truk, tim SAR menggunakan peralatan SAR diantaranya hydraulic motor pump, Rescue RAMS, Combi tool. 

Proses evakuasi berlangsung dari pukul 10.20 Wita, hingga pukul 11.45 Wita. Selanjutnya jen*zah Antonius Nani dibawa menuju RS Prof Ngoerah Denpasar menggunakan Ambulance Abimandiri Nusa Dua. 

Selama berlangsungnya operasi SAR turut melibatkan unsur SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar Unit Lakalantas, Staff Villa Sun House Mandala Village, Damkar Badung, Potensi SAR Abimandiri Nusa Dua, Potensi SAR 115, Staff Desa Ungasan dan masyarakat setempat. 

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.