Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Mangrove Festival, Telkomsel Lanjutkan Edukasi Program Telkomsel Jaga Bumi

Bali Tribune / FESTIVAL - Mangrove Festival pada 28-29 Juli 2023 di Mangrove Information Center, Bali. Telkomsel mengambil peran terdepan mengedukasi pengurangan dampak negatif terhadap perubahan iklim dan mengkompensasi emisi karbon dalam Program Carbon Offset melalui insiatif Telkomsel Jaga Bumi bersama Jejak.in.

balitribune.co.id | DenpasarMemperingati hari mangrove sedunia yang jatuh pada tanggal 26 Juli, Telkomsel turut berperan serta mengikuti Mangrove Festival dengan tema “Mangrove Indonesia untuk Dunia” yang diadakan pada 28-29 Juli 2023 di Mangrove Information Center, Bali. Acara ini akan menampilkan berbagai rangkaian kegiatan, salah satunya adalah Talkshow dengan tema Mangrove Indonesia untuk Dunia serta Ekowisata dan Pemanfaatan HHBK Mangrove. Pada acara ini Telkomsel mengambil peran terdepan untuk memberikan edukasi terkait pengurangan dampak negatif terhadap perubahan iklim dan mengkompensasi emisi karbon yang dilakukan dalam Program Carbon Offset, Telkomsel melalui insiatif Telkomsel Jaga Bumi bersama Jejak.in.

Manager CSR Environment and Ecosystem, Gumilar Henda Nugraha Ali menjelaskan, “Sebagai salah satu program CSR Telkomsel, inisiatif Telkomsel Jaga Bumi berkomitmen untuk menggerakkan perubahan di Indonesia dengan berfokus secara konsisten mengambil peran terdepan dalam menghadirkan dampak positif terhadap kelestarian bumi dan lingkungan hidup. Pada kesempatan ini kami menghadirkan sesi edukasi tentang perubahan iklim, jejak karbon, dan mangrove. Telkomsel berharap inisiatif ini sebagai langkah kolaboratif untuk membuka berbagai peluang dalam mengkompensasi emisi karbon secara inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Dengan membuka berbagai kolaborasi serta menghadirkan pemanfaatan ekosistem aset dan kapabilitas teknologi digital terdepan, yang salah satunya kami lakukan melalui Telkomsel Jaga Bumi, kami juga berharap dapat terus aktif menjalankan bisnis yang berkelanjutan sesuai dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG)."

Carbon Offset dari Telkomsel sendiri merupakan salah satu aktivitas CSR melalui inisiatif Program Telkomsel Jaga Bumi yang berkolaborasi dengan Platform Jejak.in. Program yang digelar sejak Desember 2022 ini mengajak para pelanggan setia untuk ikut serta dalam enviromental movement dengan menukarkan Telkomsel Poin yang dimiliki melalui Aplikasi MyTelkomsel dan situs www.telkomsel.co.id menjadi kontribusi yang setara dengan sebatang pohon untuk mengkompensasi emisi karbon. Pelanggan bisa melakukan penukaran poin melalui SMS ke 777 dengan mengetik JAGABUMI5 untuk menukarkan 50 poin (setara dengan 0.1 pohon/2.93 kg CO2e) atau JAGABUMI50 untuk menukarkan 500 poin (setara dengan 1 pohon/29.33 kg CO2e) sekaligus.

Selain Program Carbon Offset bersama Jejak.in, Telkomsel Jaga Bumi juga telah meluncurkan beberapa program yang mengintegrasikan elemen proses bisnis di Telkomsel dengan upaya pelestarian lingkungan dan bumi, seperti Program Waste Management yang berkolaborasi dengan PlusTik untuk mendaur ulang kemasan kartu perdana dan cangkang kartu SIM berbahan dasar plastik hingga menjadi produk reusable dan sustainable, Program Digitalization Support untuk melindungi ekosistem hutan mangrove Tahura Ngurah Rai melalui pemanfaatan teknologi Internet-of-Things (IoT) bersama dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Bali, kerja sama Telkomsel Jaga Bumi dan Volta untuk menghadirkan bundling motor listrik sebagai solusi transportasi ramah lingkungan yang hemat, efisien, dan bernilai tambah. Informasi lebih lengkap mengenai berbagai program dalam inisiatif Telkomsel Jaga Bumi dapat diakses melalui laman tsel.id/jagabumi.

"Dengan diselenggarakannya Mangrove Festival di Bali ini kami berharap dapat mengajak para pelanggan berpartisipasi bersama dengan menukarkan Telkomsel Poin yang dimiliki sejak Desember 2022 yang kemudian dikonversi menjadi pohon mangrove untuk Program Carbon Offset," tutup Gumilar.

wartawan
KSM
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.