Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Mobilitas Masyarakat, GWK Siapkan Pengalihan Jalan

GWK
Bali Tribune / Proses pergeseran tembok yang terus dilakukan Manajemen GWK

balitribune.co.id | Mangupura - Manajemen Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) melalui siaran persnya, Kamis (9/10)menegaskan Kembali bahwa proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan masih terus berlangsung hingga saat ini. Meskipun lahan tersebut secara sah merupakan milik GWK, perusahaan berkomitmen menuntaskan pengerjaan kurang lebih dalam kurun waktu 2 sampai dengan 3 minggu ke depan sebagai wujud nyata dukungan terhadap kebutuhan masyarakat sekitar. 

Selain penggeseran tembok, GWK juga menyiapkan pengalihan jalan yang lebih aman digunakan warga. Langkah ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi antara pengelolaan kawasan pariwisata dengan kepentingan masyarakat lokal. 

Sejumlah warga yang melihat pemindahan tembok secara spontan menyampaikan apresiasi atas kebijakan ini. Menurut mereka dibukanya akses jalan ini sangat mempermudah untuk beraktivitas. Walaupun selama ini memang sudah ada jalan alternatif yang digunakan, dengan dibukanya akses ini meurut mereka bisa lebih menghemat Waktu. 

Seperti diketahui sebelumnya, tembok pembatas di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang sempat menutup akses warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Badung akhirnya menemukan titik terang. PT Garuda Adhimatra Indonesia (PT GAIN) selaku pengelola GWK memutuskan untuk membongkar sebagian pagar pembatas mulai Rabu (1/10/2025).

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Komisaris Utama PT GAIN, Sang Nyoman Suwisma, usai bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Senin (30/9/2025) malam di Denpasar. “Tanah yang berada dalam kawasan GWK secara sah adalah milik perusahaan. Namun GWK memahami adanya kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan tersebut. Atas kebijaksanaan perusahaan, kami membuka kembali pembatas perimeter tersebut,” ujar Suwisma yang juga purnawirawan TNI.

Suwisma menegaskan, keputusan ini merupakan wujud komitmen GWK untuk menjaga harmoni dengan masyarakat sekitar. “GWK berkomitmen menjaga keberlangsungan kawasan, namun harus selaras dengan masyarakat setempat. Akses jalan bisa digunakan sepanjang untuk kepentingan umum,” tegasnya.

wartawan
ARW
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.