Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Pedagang Kecil, LPD Beri Kredit Mikro Tanpa Jaminan

Bali Tribune/ I Wayan Budha
balitribune.co.id | Badung - Guna membantu para pedagang atau usaha mikro kecil, LPD Kuta memberikan fasilitas kredit mikro tanpa jaminan hingga Rp 10 juta. Pemucuk LPD Kuta, I Wayan Budha di kantor setempat beberapa waktu lalu mengatakan, kredit mikro LPD adalah kredit atau pinjaman yang diberikan kepada para pedagang kecil yang berjualan di Pantai Kuta serta pasar seni. 
 
Hal ini untuk mengembangkan usaha para pedagang yang berasal dari wilayah itu. "Kreditnya tanpa jaminan mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 10 juta dengan proses sangat cepat, kredit langsung cair dengan sistem pengembalian secara rutin setiap hari dengan jangka waktu 25 hari hingga 75 hari kerja," jelasnya. 
 
Dikatakan Budha, program kredit mikro ini telah diluncurkan sekitar 2 bulan lalu. Pihaknya bersyukur atas respon para pedagang yang sangat antusias dan menggunakan kredit tanpa jaminan itu. Hingga saat ini jumlah pedagang kecil yang sudah memanfaatkan kredit mikro sebanyak 30 nasabah. 
 
"Ke depannya kita berharap akan dapat meningkatkan minat para pedagang kecil untuk bisa melakukan peminjaman kredit mikro di LPD. Karena proses pengajuan kreditnya tidak perlu datang ke kantor. Nanti petugas kolektor kita yang di lapangan akan membantu para pedagang  dalam kelengkapan administrasinya," terang Budha. 
 
Prosesnya kata dia satu hari kredit langsung cair dan tidak ada jaminan  cukup dengan KTP saja. Didukung oleh 70 orang pegawai serta 2 kantor kas yang ada di perbatasan Tuban serta Legian, pihaknya optimis kredit mikro ini akan berkembang positif khususnya bagi para pedagang kecil di kawasan Kuta. 
 
Kedepannya LPD terbaik di Bali itu harus bisa mengembangkan produk-produk core bisnis kredit dan menghilangkan kesan LPD konsumtif, tetapi lebih produktif yang berhubungan dengan membangkitkan wirausaha. Ini tujuannya ingin memperkecil peluang para rentenir untuk bisa berkembang karena bunganya sangat tinggi, mencekik masyarakat. 
 
Hadirnya kredit mikro di LPD Kuta akan membantu para pedagang kecil yang sudah ada di wilayah pariwisata tersebut dengan bunga yang ditawarkan 2% menetap. "Program ini akan kita coba  nantinya kepada 1000 pedagang baik yang ada di pantai maupun Pasar Seni Kuta. Untuk itu kita berharap dukungan dari semua pihak terutama para pedagang untuk menumbuhkan perekonomian di Desa Adat Kuta," katanya.
 
Budha yang juga Ketua BKS LPD Badung menyebutkan aset LPD Kuta dengan dukungan seluruh masyarakat di 12 banjar adat terus mengalami peningkatan yang sangat positif hingga Mei tahun 2019 total aset telah mencapai Rp 500 miliar.uni
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.