Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Peduli Sungai, Grup Astra Bali Serahkan 5 Kano dan 10 Jaket Pelampung

Bali Tribune/Penyerahan 5 kano dan 10 jaket pelampung senilai Rp 30 juta ini, diserahkan Koordinator Wilayah Grup Astra Bali, Haris Prasetya, yang diterima Komunitas Tukad Badung Taman Pancing.
balitribune.co.id | Denpasar – Grup Astra Bali kembali melakukan kegiatan social,  kali ini sesuai empat pilar Astra (Astra Sehat, Astra Cerdas, Astra Hijau dan Astra Kreatif), Grup Astra Bali sangat mendukung didalam upaya peduli lingkungan yang dilakukan Komunitas Peduli Sungai (KPS) Tukad Badung Taman Pancing, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan. Bertempat di Taman Pancing Tukad Badung, Sabtu (26/10) lalu, Grup Astra Bali melalui program bantuan periode 2019, menyerahkan 5 kano dan 10 jaket pelampung untuk KPS ini.
 
Penyerahan 5 kano dan 10 jaket pelampung senilai Rp 30 juta ini, diserahkan Koordinator Wilayah Grup Astra Bali, Haris Prasetya, yang diterima Komunitas Tukad Badung Taman Pancing, Ketut Suastika, yang disaksikan Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Cok Istri Mirahyani, didampingi Kasi Kerusakan Lingkungan Hidup, AA Istri Airawati, dan Kecamatan Denpasar Selatan.
Penyerahan kano dan jaket itu, sebagai tindaklanjut dari penyerahan secara simbolis yang dilakukan saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Taman Pancing Tukad Badung, 14 Juni tahun 2019.
 
Koordinator Wilayah Grup Astra Bali, Haris Prasetya, mengatakan penyerahan 5 kano dan 10 jaket pelampung ini untuk menindaklanjuti kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diadakan di Taman Pancing Tukad Badung yang diadakan DLHK Kota Denpasar, bersama KPS Tukad Badung Taman Pancing, serta Grup Astra Bali. Saat kegiatan itu, terdapat permintaan komunitas ingin mengembangkan ekonomi dari Taman Pancing, di mana salah satunya dengan penyerahan kano. "Kami dari Astra Grup menyambut baik, apalagi sejalan dan sesuai arahan Walikota Denpasar untuk pengembangan ekonomi masyarakat dan dan pengembangan peduli lingkungan," kata Haris Prasetya.
Ditambahkan Haris Prasetya, karena dua hal inilah maka Astra Grup berpartisipasi dengan menyerahkan 5 kano dan 10 jaket pelampung yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan ekonomi dan juga pengawasan lingkungan, serta wisata sekaligus. Hal ini juga sangat tepat sesuai dengan empat pilar Astra, salah satunya peduli lingkungan hidup dan pengembangan UMKM yang nantinya bisa berkembang untuk taraf ekonomi.
 
"Dari segi lokasi Taman Pancing Tukad Badung ini sangat bisa dikembangkan dan diintegrasikan dengan jalur jalan pagi sesuai potensinya. Kami dari Grup Astra Bali, baik secara umum dan khusus dengan daerah di mana kami berada tapi harus sejalan dengan empat pilar Astra, yaitu pendidikan, kesehatan, lingkungan hiduo dan pengembangan usaha kecil dan menengah," ujarnya.
 
Sementara Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Kota Denpasar, Cok Istri Mirahyani, didampingi Kasi Kerusakan Lingkungan Hidup, AA Istri Airawati, menyatakan Pemerintah Kota Denpasar melalui DLHK memberikan apresiasi dan berterimakasih atas bantuan yang diberikan Grup Astra Bali. "Kami harapkan kedepannya bagi Komunitas Peduli Sungai Tukad Badung Taman Pancing bisa terus menjaga kelestarian sumber daya air di Taman Pancing Tukad Badung. Selain itu, dengan adanya kano ini mampu meningkatkan kebersihan sungai dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat sebagai ruang publik yang dirarasakan masyarakat Denpasar menikmati kenyamanan Kota Denpasar dengan suasana bersih, aman, indah, lestari dan sehat," ucapnya.
 
Komunitas Tukad Badung Taman Pancing, Ketut Suastika, mengucapkan terimakasih kepada Grup Astra Bali yang telah memberikan bantuan 5 kano dan 10 jaket pelampung yang nantinya dipakai sebagai kelengkapan destinasi wisata sungai, serta mengubah pola pikir masyarakat sungai bukan sebagai tempat pembuangan sampah dan sungai dijadikan tempat rekreasi yang menarik. "Dengan adanya kano dan jaket pelampung ini sebagai pemberdayaan masyarakat dan bisa menghidupkan ekonomi bagi masyarakat sekitar, serta untuk menjaga kebersihan sungai di Taman Pancing Tukad Badung," tandasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.