Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Pendidikan, Hino Donasikan Ratusan Sepatu dan Peralatan Sekolah

pendidikan
Penyerahan bantuan 500 pasang sepatu dan 130 bantuan pendidikan oleh PT Hino Motor Indonesia Sales kepada sejumlah siswa SD di wilayah Tangerang,NTB dan NTT.

BALI TRIBUNE - PT Hino Motors Indonesia Sales  Indonesia (HMSI) bekerjasama dengan Yayasan Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA) mendistribusikan 500 pasang sepatu dan 130 bantuan pendidikan dalam bentuk perlengkapan sekolah kepada siswa siswi sekolah dasar dan menengah di wilayah NTB, NTB dan Tangerang. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Alex Sutisna, Vice President Director  HMSI) kepada Yasinta Widowati, Sekretaris Pengurus Yayasan GNOTA.


Alex  dalam kata sambutan  menuturkan sepatu merupakan barang berharga bagi sebagian anak-anak tersebut. Banyak yang terpaksa berjalan dengan kaki telanjang karena tidak memiliki sepatu, ada yang mengenakan sandal japit dan ada juga yang tetap berjalan telanjang kaki meski memiliki sepatu karena tidak rela sepatunya rusak atau kotor terkena lumpur.
“Kami berharap bantuan ini dapat diterima dengan baik dan dapat dipergunakan oleh adik-adik sekalian untuk memacu semangat belajar,” ungkap  Alex Sutisna.


Sementara itu Yasinta  Widowati mengungkapkan pemberian sepatu pada anak-anak yang kurang beruntung memenuhi hak azasi mereka, yaitu kesempatan untuk tersenyum dan bermain.


“GNOTA berharap dengan adanya bantuan ini anak-anak asuh dapat belajar dengan lebih rajin, tekun dan berjuang meraih cita-cita. Ketiadaan perlengkapan sekolah bukan menjadi alasan lagi untuk putus sekolah”, papar dia.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.