Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Rencana Pembangunan Taman Kota

I Wayan Wedana

Bangli, Bali Tribune

Keinginan DPRD Bangli agar Bangli memiliki taman kota, untuk taman rekreasi bagi masyarakat, kini mendapat respon positif dari Dinas tata Kota Bangli. Wayan Wedana anggota DPRD Bangli asal PKPI sebelumnya meminta agar pemerintah bisa mewujudkan taman kota, mengingat tak ada taman rekreasi yang benar-benar bisa menjawab kebutuhan.

Dinas Tata Kota Bangli kini merencanakan untuk membangun hutan kota (Kota Bangli) dengan memanfaatkan lokasi eks rumah sakit umum Bangli. Sebagai bukti rencana tersebut, Dinas Tata Kota Bangli telah mengusulkan pengibahan lahan tersebut ke Pemprov Bali, lantaran lokasi tersebut menjadi aset Pemprov Bali, melalui persetujuan Bupati Bangli, I Made Gianyar.

"Kami rencana buat taman kota, rencana kami manfaatkan lokasi eks RSUD Bangli, kami tengah usulkan pengibahan lahan tersebut ke Pemprov Bali," ujar Kepala Dinas Tata Kota, Bangli, Ir.Ida Ayu Gede Yudi Sutha, Senin (25/4).

Mantan Kabag Ortal Setda Bangli ini mengatakan sejauh ini  Bangli belum memiliki taman untuk rekreasi baik untuk remaja dan masayarakat umum. Diliriknya lokasi eks RSUD sebagai taman kota mengingat tempatnya juga dekat kota dan strategis. “Kebetulan sekarang sudah tak lagi dimanfaatkan. Sekaligus menghilangkan kesan kumuh dan angker,” sebut Dayu Yudi.

Meski baru sebatas rencana, tetapi anggota DPRD Bangli, I Wayan Wedana merepon positif langkah tersebut. Terlebih rencana pembangunan ada di lokasi eks RSUD Bangli, maka selain bisa mewujudkan suasana aindah, sekaligus dapat menghilangkan kesan kumuh dan angker di lokasi tersebut. Tetapi ketika ditanya soal ada wacana Pemprov Bali  membangun rumah sakit rehabilitasi narkoba, dia kurang sepakat. Wedana lebih memilih dibangun taman kota. "Kami lebih sepakat dibangun taman kota, tapi Pemkab agar serius jangan hanya rencana,” harapnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.