Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DWP Gianyar Santuni Pengungsi di Sutasoma

pengungsi
KUNJUNGI - Pengurus DWP Gianyar saat kunjungi posko pengungsian di lapangan Sutasoma, Sukawati, Kamis (21/12).

BALI TRIBUNE - Memperingati HUT ke-18 Dharma Wanita Persatuan (DWP) serta memperingati Hari Ibu, DWP Kabupaten Gianyar melakukan kunjungan bakti sosial di Posko Pengungsian Sutasoma, Kamis (21/12). Selain membawa sejumlah bantuan sembako, anggota DWP Kabupaten Gianyar juga menyempatkan meninjau kondisi para pengungsi serta menghibur dengan mengajak menyanyi bersama. Tak hanya itu, para ibu-ibu anggota DWP Kabupaten Gianyar juga begitu antusias membeli produk kerajinan anyaman bambu yang di buat oleh pengungsi.

Sebanyak 399 pengungsi saat ini terdata berada di Posko Pengungsian Sutasoma. Jumlah itu berkurang dari sebelumnya sebanyak 403 orang, dimana 5 orang telah kembali ke daerahnya atas kemaun sendiri serta beberapa hari lalu salah satu pengungsi ada yang melahirkan.

Ketua DWP Kabupaten Gianyar Ny. Dwikora Wisnu Wijaya mengatakan, kegiatan bakti sosial serupa juga telah dilakukan di Posko Pengungsian Sutasoma ketika para pengungsi mulai datang lagi karena perkembangan status Gunung Agung. Tujuannya untuk selain untuk memastikan ketersediaan bahan pokok makanan dengan memberikan bantuan paket sembako juga memberikan memotivasi kepada pengungsi agar tetap semangat dalam melewati hari-harinya di Posko Pengungsian.

Ketua Penasehat DWP Kabupaten Gianyar, Ny. Surya Adnyani Mahayastra, mengatakan, dari hasil pemantauan di Posko Pengungsian Sutasoma, para pengungsi memiliki sejumlah kegiatan seperti membuat kerajinan anyaman bambu. Hal ini dinilai selain bisa menghilangkan kejenuhan, juga bisa membantu dari segi penghasilan karena bisa dijual.

“Dalam kunjungan ini, kita memberikan memberikan motivasi kepada pengungsi agar tetap semangat. Saya juga berharap, bencana tidak berlanjut terlalu lama sehingga para pengungsi bisa kembali ke daerahnya dan melakukan aktifitas seperti biasa,” terang Ny. Surya Adnyani Mahayastra.

wartawan
Redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.