Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan Pil Koplo dan Sabu, Pengangguran Dibekuk

narkoba
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, memperlihatkan tersangka dan barang bukti.

BALI TRIBUNE - Seorang pemuda pengangguran berinisial MYF (21) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) PolrestaDenpasar di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat, Rabu (18/4) lalu. Dari tangannya, petugas mengamankan sembilan paket sabu dengan berat total 2,16 gram dan 1.081 butir pil koplo.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, SIk menuturkan, penangkapan terhadap warga Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat ini berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui jual-beli narkotika yang dijalani tersangka MYF.

Atas laporan tersebut, petugas kepolisian kemudian melakukan pendalaman dan menyanggong lokasi tempat tinggalnya dalam beberapa hari sebelum ditangkap. Kecurigaan masyarakat benar adanya. Sehingga petugas kepolsian melakukan pengrebekan tempat kosannya itu.

 “Kita menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan pil koplo di dalam kamarnya. Dan tersangka mengakui kepemilikan barang bukti sebanyak itu,” ungkapnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Kepada petugas, tersangka mengaku barang sebanyak itu didapat dari seorang pria yang dikenalnya yang akrab disapa Bro melalui handphone. Untuk pengambilan barang bukti, tersangka mengaku dengan modus tempelan.

“Setelah disepakati harga, barulah tersangka dan si Bro ini menentukan tempat pengambilan dengan cara tempelan. Tidak ada pertemuan langsung antara keduanya,” terang mantan Kasat Reskrim ini.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sebagai pengguna dan pengedar sejak tiga bulan lalu.

Tersangka dikenakan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkoba dan UU RI No 36 tahun 2009 Tentang kesehatan. “Ancaman minimal lima tahun. Untuk pemilik narkoba Bro itu, kita masih dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk melacak keberadaannya,” pungkas Kompol Arif.

wartawan
Redaksi
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.