Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efek Sidak PNS, Kantin di Pemkab Gianyar Jadi Sepi

Bali Tribune/ SEPI - PNS enggan makan di kantin karena takut kena sidak.
balitribune.co.id | Gianyar - Penertiban pegawai yang keluyuran saat jam kerja, yang dilakukan Dinas Satpol PP Gianyar benar-benar efektif.  Bahkan, Kantin yang kerap menjadi sasaran sidak pun kini ditinggalkan para pegawai. Menghindari sidak, sebagian pegawai memilih memesan antar dan sebagain lainnya membawa perbekalan makanan dari rumah.   
 
Sidak terakhir yang dilakukan Pol PP atas  instruksi Bupati Gianyar, Made Mahayastra  adalah pada bulan Desember 2020 lalu dan hingga kini menjadi momok. Buktinya setelah tiga  bulan, pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Gianyar pantang berkeliaran. Pantauan, Senin (1/3/2021) sekitar  pukul 11.00 Wita, kondisi kantin yang biasanya dijejali pegawai sepi. “Sekarang sepi, tidak ada yang berani belanja, kecuali saat jam istirahat,” ungkap salah satu pedagang kantin.
 
Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya mengapresiasi dalam mendisplinkan pegawai, tidak mesti dilakukan dalam beberapa kali sidak. Hanya dalam sekali sidak, pegawai telah memiliki kesadaran. Iapun meminta makan saat jam kerja tidak ditemukan lagi, baik di kantin di lingkungan kantor Pemkab Gianyar atau di luar. Sebab, selain mengganggu kinerja, hal itu akan memberikan citra negatif pada pegawai pemerintah. Terlebih saat ini, Gianyar dalam kesulitan ekonomi dan banyak masyarakat pengangguran. "Mari tingkatkan kinerja, berikan pelayanan terbaik pada masyarakat," ujarnya.
 
Sebagiman diberitakan, Satpol PP Gianyar melakukan sidak pada pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Gianyar. Dalam sidak itu terjaring 11 orang. Namun sejatinya, total tersebut jauh lebih sedikit dari jumlah pegawai pemalas yang mestinya ditertibkan. Kadis Satpol-PP Gianyar, Made Watha mengantakan, terkait pegawai yang disidak saat sedang makan, kata dia, jika pegawai memiliki kedisiplinan tinggi, seharusnya dia tidak makan saat jam kerja. “Kan ada jam makan pagi sebelum pukul 07.30 Wita dan saat makan siang pukul 12.00 sampai pukul 13.00 Wita. Namun selama ini, justru banyak pegawai yang makan di luar jam tersebut. Lebih disayangkan lagi, ketika mereka di kantin, mereka makan tidak kurang dari 10 menit, sisanya ngerumpi,” terangnya.
 
Karena itu, pihaknyaa tidak ingin seperti itu, jangan sampai ada kesan dalam suasana covid ini pegawai pemerintahan santai. Karena Dimasa pandemi, pelayanan harus tetap optimal. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.