Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Egi Sujana Dilaporkan ke Polda Bali

Pancasila
Para pelapor Egi Sujana di Mapolda Bali, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Sekitar 50 orang dari berbagai perwakilan elemen agama dan masyarakat yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali (KRB), melaporkan Egi Sujana ke Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali.

Pelapornya berasal dari seluruh perwakilan KRB yakni Pariyadi dari Patriot Garuda Nusantara, Huda Nuryanto, I Gusti Ngurah Nyoman Juniartha dan Arif Melky Kadafuk.

Menurut Pariyadi, sebagai seorang Muslim dirinya merasa jika pernyataan Egi Sujana telah melecehkan NKRI dengan dasar negara Pancasila.

"Saya minta MUI mengambil sikap terhadap Egi Sujana karena juga bagian dari MUI. Pernyataan Egi Sujana itu sangat provokatif dan bisa memecah belah NKRI. Ada enam agama di Indonesia yang sudah sah dan diakui negara yakni Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu. Kenapa saudara Egi Sujana secara terang-terangan menyatakan jika agama selain Islam itu tidak sesuai Pancasila maka harus dihapuskan. Ini sangat menyesatkan. MUI harus mengambil sikap, selain proses hukum yang sudah dilaporkan ini," ujarnya.

Kepala Departemen Komunikasi Musyawara Pelayanan Antar Gereja (MPAG) Provinsi Bali Pendeta Muda Nugraha Josua menjelaskan, hasil musyawarah MPAG Bali menyatakan, pernyataan Egi Sujana itu sungguh melukai hati umat beragama lain di Indonesia. Bahkan, bukan hanya umat agama lain, sebagian besar umat Muslim ikut terluka.

"Makanya salah satu pelapor Egi Sujana di Polda Bali adalah Gus Yadi (Pariyadi). Beliau adalah penggerak Pondok Pesantren Soko Tunggal dan senior di Patriot Garuda Nusantara. Ada juga perwakilan dari Banser NU dan semua unsur agama lainnya di Bali ikut melaporkan Egi Sujana di Polda Bali," ujarnya.

Ungkapan itu bersifat terbuka, di depan publik, di depan media. "Kalau kita lihat di video yang beredar, maka ungkapan ini mencederai negara Indonesia yang berasaskan Pancasila. Padahal Soekarno sendiri saat mencetuskan Pancasila tidak membeda-bedakan agama," ujarnya.

Tokoh lintas agama di Bali tidak akan tinggal diam. Mereka akan terus mendorong Polri untuk segera memproses secara hukum saudara Egi Sujana.

Sementara sesepuh perguruan Sandi Murthi I Gusti Ngurah Harta, menjelaskan jika para pelapor sudah menyaksi sendiri video Egi Sujana yang beredar. Rekaman itu mengandung penistaan agama terutama kepada lima agama lainnya di Indonesia yang sudah diakui.

Beberapa penggalan kalimat yang bermuatan SARA antara lain "tidak ada ajaran selain Islam yang sesuai dengan Pancasila". "Selain Islam itu bertentangan: karena Kristen ada Trinitas, Hindu ada Tri Murti, Buda: tidak mengenal konsep Tuhan, "Jadi ajaran lain yang selain Islam bertentangan dengan sila pertama Pancasila".

Kalimat-kalimat ini mengandung provokasi yang luar biasa. Terlapor dijerat dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE juncto pasal 45 ayat 3 UU No 19 tahun 2008 tentang Perubahan ITE Juncto pasal 156 A, KUHP.

wartawan
Redaksi
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.