Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif Tak Nongol, Raker DPRD-TAPD Karangasem Batal

BATAL – Nampak anggota Dewan menunggu di ruang rapat hingga lama namun eksekutif tak hadir dalam Raker kemarin, yang akhirnya batal.

BALI TRIBUNE - Lantaran eksekutif tak nongol-nongol kendati ditunggu cukup lama oleh anggota DPRD Karangasem, Rapat Kerja (Raker) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Karangasem, batal digelar Senin (16/7). Dewan Karangasem sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak eksekutif dalam hal ini TAPD Pemkab Karangasem padahal Raker kemarin, yang sedianya membahas mengenai proyeksi pendapatan daerah untuk KUA-PPAS 2019 dan pengajuan legal opinion terkait permasalahan di sektor galian C, dan yang cukup membuat kecewa para wakil rakyat adalah pemberitahuan pihak eksekutif yang tidak bisa menghadiri Raker disampaikan hanya dengan  cara lisan. Ketidakhadiran eksekutif ini menjadi sorotan banyak pihak, pasalnya Raker tersebut membahas masalah penting, namun sayangnya pihak eksekutif tak mengirimkan seorang utusan pun prihal ketidakhadiran TAPD. Hanya Sekretaris Dewan, I Wayan Ardika, yang duduk di meja undangan. “Wajar kita minta penjelasan eksekutif soal sumber-sumber pendapatan untuk pembangunan. Ini sudah kejian berulang, sebuah sikap yang melecehkan dewan. Dewan harus tegas karena kita juga punya otoritas,’’ lugas I Gede Dauh Suprapta, anggota dewan dari Fraksi PDIP.  Anggota dewan lainnya yakni I Wayan Tama dari Fraksi Golkar juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya disaat kondidi Karangasem seperti sekarang ini tidak sepantasnya pihak ekekutif mengesampingkan undangan Raker yang telah dikirimkan dewan dan tidak hadir tanpa pemberitahuan tertulis. Karena Raker merupakan media bagi Dewan untuk memberikan masukan-masukan kepada eksekutif. “Sebagai sesama lembaga penyelenggara pemerintahan, menurut kami ini suatu kondisi yang tidak normal,’’ lontarnya.  Anggota Dewan menilai sikap eksekutif seperti itu bukan hanya sudah melecehkan Dewan sebagai sebuah lembaga, tapi juga berdampak tidak baik terhadap pembangunan. “Sudah dua kali begini. Ini harus dicatat di risalah rapat. Rapat kerja itu adalah media bagi Dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sebaiknya kita konsultasikan kondisi ini kepada atasan kita yaitu Mendagri,’’ tegas anggota Fraksi Golkar lainnya, I Nengah Sudarsa.  Rapat gabungan komisi tersebut akhirnya merekomendasikan pimpinan dewan untuk menyampaikan surat undangan kedua kepada eksekutif. Jika kondisinya masih sama, anggota dewan yang hadir sepakat mengambil langkah-langkah sebagaimana kewenangan yang dimiliki lembaga legeslatif.  Sementara itu Ketua DPRD I Nengah Sumardi yang memimpin rapat kerja bersama dua orang Wakil Ketua masing-masing I Made Wirta dan IB Adnyana, mengatakan, undangan rapat kerja sudah dilayangkan ke eksekutif 3 Juli lalu. Menurut Sumardi, rapat kerja rencananya membahas beberapa isu penting mulai dari permintaan revisi KUA-PPAS 2019, masalah legal opinion pemungutan pajak galian C dan proyeksi pendapatan daerah. “Beberapa waktu lalu kami mengembalikan rancangan KUA-PPAS karena rancangan belum mengacu pada Permendagri. Juga karena terjadi penurunan target PAD di Tahun 2019,’’ ungkapnya.

wartawan
redaksi
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.