Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Calon Perebutkan Kapling Banjar Adat Pande

Bali Tribune/ PEMILIHAN - Suasana pemilihan Kapling Banjar Adat Bande,Bangli.

Balitribune.co.id | Bangli - Empat calon memperebutkan jabatan Kepala Lingkungan Banjar adat Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli periode (2021-2027). Semetara untuk menampung aspirasi masyarakat yang tidak ada pilihan, panitia menyediakan kotak kosong. Pemilihan Kepala Lingkungan berlangsung di Balai Banjar Adat Pande, Selasa (15/12).
 
Ketua panitia pemilihan kepala lngkungan banjar adat Pande, Anak Agung Panji Awatarayana mengatakan untuk proses pemlihan kapling diawali dengan membetuk panitia penjaringan. Setelah terbentuk dilakukan penjaringan dan akhirnya  ditetapkan empat calon. ”Kami melakukan seleksi administrasi yang ketat,” ujarnya.
 
Empat calon tersebut yakni, I Dewa Gde Baktiyasa, I Kadek Sutarsana, SPd, I Kadek Wartawan dan  I Nyoman Sutapa. ”Untuk pemegang hak suara adalah krama pengayah, seke gong dan angkepan, jelas pria yang juga Sekretaris DPRD Bangli ini.
 
Sementara proses pemilihan tetap mengacu protokol kesehatan Covid-19 dimana untuk menghindari kerumunan waktu pemilihan diatur, untuk krama pengayah pukul 09.00 wita, krama seke gong pukul 11.00 wita dan krama angkepan pukul 14. 00 wita. ”Kami juga wajibkan krama untuk menggunakan masker,” sebutnya.
 
Dalam proses pemilihan kapling yang berlangsung demokratis  tersebut dimenangkan oleh I Kadek Wartawan  dengan raihan 103 suara disusul I Kadek Sutarsana  dengan 93 suara, I Dewa Gede Baktiyasa 84 suara dan  I Nyoman Sutapa 38 suara. “Untuk tanpa pilihan sebanyak 43 suara,” ungkap Agung Panji.
 
Disinggung terkait di sediakanya kotak kosong, kata Agung Panji adaah sebagai bentuk menampung aspirasi masyarakat dan   sudah mendapat persetujuan dari para calon lewat surat pernyataan.
 
Terpisah klian adat Banjar Pande I Wayan Nyepek mengtakan untuk proses peilihan sudah berjalan dengan jujur dan adil sesuai dengan amanah demokrasi pancasila. Bagi yang terpilih Wayan Nyepek berharap jangan jemawa dan begitu pula bagi yang tidak terplih jangan kecewa.
 
Selain itu Wayan Nyepek berharap kedepannya yang terpilih dapat melaksanakan tugas dengan baik dan hindari kesan diskriminatif. ”Apalabila dalam menjalankan tugas seperti itu, kami tidak sungkan-sungkan memberikan teguran keras dan bila dipandang perlu akan dilakukan evaluasi,” tegasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.