Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Hari Ditutup Akibat Cuaca Buruk, Penyeberangan Kapal Cepat ke Gili Trawangan Kembali Dibuka

Bali Tribune /WISATAWAN - Nampak ratusan wisatawan asing pengguna jasa penyeberangan kapal cepat antre untuk menyeberang di Pelabuhan Rakyat Padang Bai.


Balitribune.co.id | Amlapura - Setelah empat hari ditutup akibat cuaca buruk yang melanda wilayah perairan Selat Lombok, aktifitas penyeberangan kapal cepat dari Pelabuhan Rakyat Padang Bai tujuan Gili Trawangan, Gili Air, Senggigi dan Pelabuhan Bangsal Lombok Utara, akhirnya mulai dibuka kembali pada Senin (18/3/2024) pagi.


Seluruh kapal cepat atau Fast Boat yang melayani rute penyeberangan ini, beroperasi untuk melayani penumpang yang sudah melakukan pemesanan tiket penyeberangan. Dari pantauan Bali Tribune, ratusan wisatawan asing terpantau antre di dermaga untuk masuk ke dalam kapal cepat, sesuai dengan tiket yang mereka pesan dari masing-masing operator kapal cepat.

Dibukanya kembali aktifitas penyeberangan kapal cepat ini menyusul merendanya kondisi cuaca di tengah Perairan Selat Lombok, yang dinyatakan aman oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai untuk pelayaran kapal dengan bobot kecil.m“Ya hari ini penyeberangan untuk kapal cepat sudah mulai dibuka kembali, setelah sempat ditutup selama lebih kurang empat hari akibat cuaca buruk. Kami menyambut baik, dan saat ini kondisi cuaca di tengah perairan sudah berangsur membaik dan aman untuk pelayaran,” ujar Hery Cahyadi, Kapten Kapal Cepat MV Eka Jaya.

Kendati penyeberangan sudah dibuka kembali, namun untuk sementara penyeberangan hanya berlangsung satu trip saja dan dilakukan di pagi hari, karena kondisi cuaca di tengah Perairan Selat Lombok di siang dan sore hari biasanya akan berubah dan kurang baik. Pihaknya dan operator kapal cepat lainnya berharap cuaca di tengah Perairan Selat Lombok bisa terus membaik sehingga aktifitas pelayaran dan penyeberangan kapal cepat bisa normal seperti biasa dengan dua hingga tiga trip perhari.

wartawan
AGS
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.