Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Orang Positif Covid-19, Dipindah Ke Rumah Sakit Isolasi

Bali Tribune / Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Buleleng Putu Agus Suradnyana

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19,Putu Agus Suradnyana mengatakan,warga Buleleng yang positif terpapar virus corona (Covid-19) berjumlah 4 orang dan saat ini tengah ditangani serius tim medis di rumah sakit khusus isolasi. Dalam keterangannya Kamis (2/4), Agus Suradnyana menyebut kondisi terkini pasien dalam pengawasan (PDP) tersebut memiliki kondisi klinis PDP 03 atau masih tanpa gejala. Sementara PDP 06 dan 08 saat ini tengah menderita gangguan pada tenggorokan. Sedang PDP 07 dengan gejala klinis mual-mual.

Menurut Agus Suradnyana, penularan berawal dari pasien 03 dan berlanjut ke yang lain karena ada interaksi langsung sebagai sopir dan perawat.

Untuk pasien 03 sudah dilakukan Swab tiga kali. Pasien 07 sudah di tes dan Swab hasilnya positif. Begitu juga dengan pasien 08, sudah dilakukan tes maupun Swab satu kali dan hasilnya positif. "Saat ini kita masih menunggu hasil tes dan Swab yang kedua," imbuhnya.

Ketua Gusus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 yang juga Bupati Buleleng tersebut menyatakan, empat pasien yang positif  saat ini sudah dipindah dari RSUD Buleleng ke RS Pratama Giri Emas,Kecamatan Sawan."Ditempat itu mereka lebih terisolasi dan tidak bergabung dengan pasien lainnya," kata Agus Suradnyana.

Selain pasien positif ,Agus Suradnyana menyampaikan jumlah orang tanpa gejala berjumlah 130 orang.Tak Hanya itu, tengah dilakukan pemantauan kepada mereka yang telah  usai melakukan perjalananan ke wilayah terjangkit dan wilayah transmisi lokal (tanpa gejala).

Jumlahnya cukup banyak yakni 836 orang.Dari jumlah itu,sebanyak 307 orang diantaranya masa pantaunya berakhir selama 14 hari.

Data lain yang disampaikan pemantauan yang dikakukan oleh Puskesmas sebanyak 529 orang.Mereka terdiri dari pekerja kapal pesiar 417 orang, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lainnya 51 orang, Warga Negara Asing (WNA) 1 orang.Dan yang  pulang dari luar negeri 12 orang. " Termasuk orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia sebanyak 43 orang dari sebwlumnya berjumlah 6 orang," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.