Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pembobol ATM Asal Rumania Diadili

Bali Tribune/ SKIMMING – Empat tersangka skimming asal Rumania mulai disidang di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Empat sekawan asal Rumania masing-masing Alisa Sardaru (28),  Sorin Velcu (34) Alin Serdaru (38), dan Sorinel Miclecsu (29) menjadi pesakitan di PN Denpasar. Kawanan ini didakwa melakukan kejahatan skimming yang merugikan nasabah asal negaranya sendiri hingga ratusan juta rupiah. 
 
Sidang terhadap empat sekawan ini baru memasuki agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari pihak Polda Bali, Kamis (20/6). Menariknya, komplotan ini sengaja datang berlibur ke Bali demi menguras rekening nasabah dari negara asalnya.
 
Dalam dakwaan Jaksa I Gede Raka Arimbawa yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai I Made Pasek, keempatnya didakwa dengan dakwaan subsidairitas. Pada dakwaan Primair, para terdakwa dijerat dengan Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 ayat (2)  UU  No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 
 
"Terdakwa Alisa Sardaru bersama-sama dengan Sorinel Miclescu, Alin Serdaru dan Sorin Velcu baik secara sendiri atau bersama-sama sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan, menyuruh melakukan, serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum komputer atau sistem elektroknik dengan cara apapun dengan tujuan memperoleh informasi elektronik," sebut Jaksa Kejari Badung ini. 
 
Jaksa Raka menuturkan, terciumnya ulah para terdakwa oleh pihak kepolisian Polda Bali ini berawal dari informasi dari Kepolisian Rumania yang mengatakan jika ada warganya yang berstatus residivis sedang berada di Bali.
 
Berbekal informasi itu, Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali langsung melakukan pemantauan terhadap aktivitas para terdakwa. Benar saja, para terdakwa sudah beraksi di beberapa mesin ATM BNI di wilayah, Kuta, Badung. 
 
Pihak kepolisian lalu berkoordinasi dengan pihak BNI atas transaksi yang terjadi.  Lalu Selasa (12/3) polisi mengecek sejumlah rekaman CCTV di sejumlah ATM BNI yang berada di kawasan Kuta. 
 
"Dari hasil pengecekan yang dilakukan terhadap data elektrik jurnal dan snapshot serta hasil rekaman CCTV pada beberapa mesin ATM BNI di wilayah Kuta, Badung terekam beberapa orang asing melakukan transaksi menggunakan kartu lain yang menyerupai ATM," ujar Arimbawa.
 
Atas rekaman  CCTV itu, polisi mendapatkan identitas para pelaku. Para pelaku ini ditangkap pada Rabu (13/3) lalu di Hotel Ozz,  Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 825 juta, 1 unit laptop, 4 lembar uang Rumania, 2 unit card reader, 6 unit telepon selular, 31 kartu bertuliskan Amazone dan 14 kartu bertuliskan Amazing. 
 
Dalam dakwaan yang dibeberkan JPU, Alisa Sardaru dan Sorin Vercu bertugas mendapatkan data nasabah dari berbagai negara. Data itu digandakan ke dalam kartu Amazon atau Amazing. Selanjutnya,  Sorinel Miclescu dan Alin Sarderu mengambil uang di ATM BNI di wilayah Kuta dengan kartu yang diberikan Alisa dan Sorin. 
 
"Perbuatan para terdakwa tersebut mengakibatkan kerugian pihak bank karena data nasabah yang bertransaksi di ATM yang semestinya sangat rahasia dan tidak boleh diketahui oleh orang lain, datanya dikopi dan digunakan bertransaksi oleh para terdakwa," tegas Jaksa Arimbawa.
 
Sementara dalam dakwaan subsidair, para terdakwa dengan sengaja mengakses komputer/ sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun. Perbuatan mereka diatur dalam Pasal 30 ayat (1) Jo Pasal 16 Ayat (1) UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE. 
 
Atas dakwan ini, para terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, tidak keberatan. Pun saat 3 saksi dari Polda Bali memberi kesaksiannya, mereka juga tidak membantah. Sidang kembali dilanjutkan Kamis (27/6) pekan depan. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.