Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Entry By Name Porprov Bali, Atlet “Bermasalah” Nunggu Keputusan Sidang

Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Meski sudah memasuki periode entry by name atlet yang akan berlaga di Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, namun atlet yang kini sedang disidangkan di Dewan Hakim terkait kepindahannya ke daerah lain, harus menunggu hasil keputusan sidang.
 
Demikian disampaikan salah seorang Dewan Hakim Porprov, Fredrik Billy. “Jadi beberapa atlet yang kini sedang disidangkan oleh Dewan Hakim terkait kepindahannya ke daerah lain, atlet tersebut belum bisa didaftarkan,” ujar Billy di Denpasar, Kamis (1/8).
 
Menurut Billy, ada beberapa atlet yang kini sedang disidangkan oleh Dewan Hakim terkait mutasi ke daerah lain. Dan, lanjut dia, meski nanti periode entry by name sudah ditutup, atlet tersebut masih bisa didaftarkan setelah adanya keputusan.
 
Begitu juga dengan persoalan kepindahan atau mutasi tiga atlet balap motor yang keputusannya bakal secara sah pada 5 Agustus 2019 mendatang.
 
“Tidak ada masalah, meski jadwal tahapan entry by name sudah tutup, tapi kalau masih ada sidang ya tetap menunggu hasil keputusan sidang. Nanti bagaimana keputusan sidang, kalau atlet balap motor itu bisa turun, ya bisa didaftarkan di entry by name. Kalau misalkan tidak, ya beda lagi kan,” jelas Billy.
 
Pria yang juga Bidang Etika dan Hukum KONI Bali mengutarakan juga jika sebelum ada keputusan sah tidaknya tiga atlet tersebut, maka tidak
 
boleh ada spekulasi apapun. Dan Dewan Hakim akan merilis atau mempublis setelah keputusan itu turun.
 
“Jadi, ya tunggu saja. Memutuskan hasil sidang juga tidak bisa sembrono atau terburu-buru. Tapi memang harus mengacu terhadap aturan maupun AD/ART pihak semuanya. Jadi tidak bisa asal memutuskan,” tegas Billy.
 
Menurut pria yang juga Wakil Ketua Umum Pengprov Perkemi Bali ini, sidang tersebut terkait dua pebalap motor Denpasar yakni Gede Saka dan Komang Arya, serta pebalap Jembrana, Yahmani yang semuanya mutasi ke Badung. “Semuanya itu terkait dengan administrasi mutasi,” demikian Fredrik Billy.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.