Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ETPD Wujudkan Transparansi Penerimaan PAD

Bali Tribune/ DIGITALISASI - Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa saat acara High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Rabu (18/5).



balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menuntut perubahan transaksi pembayaran dari sistem tunai menjadi non tunai (digital) baik pada transaksi pendapatan maupun belanja.

Penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan adanya elektronifikasi transaksi di Badung akan terjadi pergeseran terhadap transparansi penerimaan PAD melalui OPD penghasil, untuk itu lakukan ini dengan baik.

 Selanjutnya semua OPD juga harus terintegrasi dalam sebuah kolaborasi teknologi,” kata Bupati Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa saat memberikan sambutan dalam acara High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kabupaten Badung di Puspem Badung, Rabu (18/5).

Hadir Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Direktur Operasional Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung, Direktur RS Mangusada, Direktur Perusahaan Daerah Pasar dan Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Kepala Bank BPD Mangupura dan Kepala PLN Cabang Badung.

Mengingat saat ini Pemkab Badung sudah masuk ke era ekosistem digital untuk itu Bupati  mengajak semua pihak di OPD terkait yang ada di lingkungan Pemkab Badung untuk mempersiapkan talenta digital melalui peningkatan indeks pembangunan manusia. Disamping itu pihaknya juga meminta BI dan Bank BPD Bali membangun kolaborasi untuk mensupport sistem elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Badung.

Namun demikian Bupati Giri Prasta juga mengingatkan OPD terkait, agar selalu mengolaborasikan sistem pencatatan data antara digital dengan manual.
 
“Apalagi ketika bicara PAD kita harus memiliki data manual disamping data digital untuk menghindari problem saat sistem down, karena memang susah kita berbicara tentang data tapi akan lebih susah lagi ketika kita bicara tanpa data. Maka sekarang kita harus bangun komitmen etos kerja keras kerja cerdas kerja ikhlas dan kerja tuntas dengan bangkit bergerak berjuang bersama untuk jadi juara. Karena ketika PAD kita meningkat toh semuanya bermuara demi kesejahteraan pegawai dan masyarakat Badung,” pungkasnya.
 
Sekda Adi Arnawa menyebutkan saat ini, Pemkab Badung seluruh transaksi belanja daerah telah dilakukan secara non tunai dari bendahara kepada pihak penerima dengan Cash Management System (CMS) dan untuk pendapatan daerah dari sektor pajak daerah telah dilakukan elektronifikasi dan digitalisasi secara bertahap sejak tahun 2012.
 
“Komitmen Pemkab Badung dalam penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah adalah dengan membentuk tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah berdasarkan SK Bupati Badung Nomor 27/054/hk/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah,” ungkapnya.
 
Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengungkapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) mengubah transaksi pembayaran dari sistem tunai menjadi non tunai (digital) melalui QRIS. Disebutkan, saat ini di Bali sudah ada 444.541 Merchant QRIS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota.
 
“Bank Indonesia mendorong sistem pembayaran non tunai melalui QRIS. Karena kita tidak bisa menghindari perkembangan elektronifikasi transaksi secara digital. Sistem pembayaran melalui QRIS juga akan mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus bermanfaat dalam meningkatkan pad pemerintah maupun pendapatan perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” ucapnya.
 
Sedangkan Direktur Operasional Bank BPD Bali  Ida Bagus Gede Setia Yasa menerangkan perkembangan digitalisasi Bank BPD Bali seirama dengan perkembangan ETPD. Dimana hampir 7 tahun BPD Bali membangun kolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung dalam hal elektronifikasi transaksi pembayaran pajak daerah.
 

“Dengan adanya program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Bank BPD Bali corenya sebagai penyedia sistem pembayaran. Dari sisi infrastruktur BPD Bali juga menghosting seluruh sistem tagihan dari Pemda,” terangnya. 

wartawan
ANA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.