Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ETPD Wujudkan Transparansi Penerimaan PAD

Bali Tribune/ DIGITALISASI - Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa saat acara High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Rabu (18/5).



balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menuntut perubahan transaksi pembayaran dari sistem tunai menjadi non tunai (digital) baik pada transaksi pendapatan maupun belanja.

Penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan adanya elektronifikasi transaksi di Badung akan terjadi pergeseran terhadap transparansi penerimaan PAD melalui OPD penghasil, untuk itu lakukan ini dengan baik.

 Selanjutnya semua OPD juga harus terintegrasi dalam sebuah kolaborasi teknologi,” kata Bupati Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa saat memberikan sambutan dalam acara High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kabupaten Badung di Puspem Badung, Rabu (18/5).

Hadir Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Direktur Operasional Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung, Direktur RS Mangusada, Direktur Perusahaan Daerah Pasar dan Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Kepala Bank BPD Mangupura dan Kepala PLN Cabang Badung.

Mengingat saat ini Pemkab Badung sudah masuk ke era ekosistem digital untuk itu Bupati  mengajak semua pihak di OPD terkait yang ada di lingkungan Pemkab Badung untuk mempersiapkan talenta digital melalui peningkatan indeks pembangunan manusia. Disamping itu pihaknya juga meminta BI dan Bank BPD Bali membangun kolaborasi untuk mensupport sistem elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Badung.

Namun demikian Bupati Giri Prasta juga mengingatkan OPD terkait, agar selalu mengolaborasikan sistem pencatatan data antara digital dengan manual.
 
“Apalagi ketika bicara PAD kita harus memiliki data manual disamping data digital untuk menghindari problem saat sistem down, karena memang susah kita berbicara tentang data tapi akan lebih susah lagi ketika kita bicara tanpa data. Maka sekarang kita harus bangun komitmen etos kerja keras kerja cerdas kerja ikhlas dan kerja tuntas dengan bangkit bergerak berjuang bersama untuk jadi juara. Karena ketika PAD kita meningkat toh semuanya bermuara demi kesejahteraan pegawai dan masyarakat Badung,” pungkasnya.
 
Sekda Adi Arnawa menyebutkan saat ini, Pemkab Badung seluruh transaksi belanja daerah telah dilakukan secara non tunai dari bendahara kepada pihak penerima dengan Cash Management System (CMS) dan untuk pendapatan daerah dari sektor pajak daerah telah dilakukan elektronifikasi dan digitalisasi secara bertahap sejak tahun 2012.
 
“Komitmen Pemkab Badung dalam penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah adalah dengan membentuk tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah berdasarkan SK Bupati Badung Nomor 27/054/hk/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah,” ungkapnya.
 
Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengungkapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) mengubah transaksi pembayaran dari sistem tunai menjadi non tunai (digital) melalui QRIS. Disebutkan, saat ini di Bali sudah ada 444.541 Merchant QRIS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota.
 
“Bank Indonesia mendorong sistem pembayaran non tunai melalui QRIS. Karena kita tidak bisa menghindari perkembangan elektronifikasi transaksi secara digital. Sistem pembayaran melalui QRIS juga akan mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus bermanfaat dalam meningkatkan pad pemerintah maupun pendapatan perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” ucapnya.
 
Sedangkan Direktur Operasional Bank BPD Bali  Ida Bagus Gede Setia Yasa menerangkan perkembangan digitalisasi Bank BPD Bali seirama dengan perkembangan ETPD. Dimana hampir 7 tahun BPD Bali membangun kolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung dalam hal elektronifikasi transaksi pembayaran pajak daerah.
 

“Dengan adanya program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Bank BPD Bali corenya sebagai penyedia sistem pembayaran. Dari sisi infrastruktur BPD Bali juga menghosting seluruh sistem tagihan dari Pemda,” terangnya. 

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.