Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Expedisi Lambat, Pemasangan Lampu Hias Mandek

Bali Tribune / LAMPU HIAS - Namlak tiang pemasangan lampu hias yang belum rampung sesuai jadwal

balitribune.co.id | AmlapuraKeterlambatan expedisi jadi alasan keterlambatan Proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Hias yang rencananya memenuhi sepanjang jalan Kota Karangasem. Saat ini dari 86 tiang lampu hias yang akan dipasang, baru hanya 6 tiang lampu saja yang sudah rampung dikerjakan, dimana waktu pelaksanaan pengerjaan proyek dengan nilai Rp. 2.9 Miyar itu sendiri selama 35 hari. Dan terhitung dari tanggal 24 November 2023 proyek tersebut tidak dapat dituntaskan oleh rekanan, dengan alasan keterlambatan expedisi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem Tjok Surya Dharma, kepada awak media Kamis (28/12/2023) juga tidak mengelak terkait keterlambatan tersebut. Dikatakannya karena pengerjaan proyek tersehut belum selesai sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka dilakukan adendum berupa denda sebesar 5 persen/hari harus dibayarkan rekanan proyek hingga waktu pemasangan Lampu Hias selesai dipasang. 

"Mengenai sistem pembayaran, dikarenakan keterlambatan ini, maka sesuai mekanisme yang ada kami berkoordinasi dengan BPD dan BPKAD, maka akan akan masuk pembayaran tahun 2024. Yakni setelah pengesahan APBD 2024 berjalan," ujarnya.

Menurutnya ini dikarenakan dana yang seharusnya diperuntukkan untuk proyek tersebut, berubah menjadi SiLPA. Sebenarnya lanjut dia, persiapan pemasangan sejumlah 86 titik lampu hias jalan raya yang akan dipajang sepanjang jalan Ahmad Yani, Jasri hingga Padangkerta ini telah berjalan hingga 92 persen. 

"Lampu sudah ada, pondasi juga sudah siap dan bahkan sudah kering, tinggal kita menunggu tiangnya dikirim oleh expedisi. Keterlambatan ini karena expedisinya tidak bisa menyebrang pasca Natal dan Tahun Baru," sebutnya. 

Sedangkan untuk detail jenis lampu hias jalan kota ini memiliki tinggi 9 meter. Dilengkapi panel surya dan lampu LED dengan jumlah daya 100 watt. Pemasangannya sendiri berdiri diatas jalan trotoar dan diberi jarak 40-50 meter per-titik pemasangan.

wartawan
AGS
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.