Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fapet Unud Gelar Rapat Tindak Lanjut Pembahasan Tata Naskah Dinas

Bali Tribune / RAPAT - Fapet Unud melaksanakan rapat tindak lanjut pembahasan Tata Naskah Dinas, bertempat di Gedung AA Lt. 3 Fakultas Peternakan Universitas Udayana Kampus Bukit Jimbaran, Kamis (19/10).

balitribune.co.id | Mangupura - menindaklanjuti hasil Sosialisasi tentang Tata Naskah Dinas, maka Fakultas Peternakan Universitas Udayana (Fapet Unud) melaksanakan rapat tindak lanjut pembahasan Tata Naskah Dinas, bertempat di Gedung AA Lt. 3 Fakultas Peternakan Universitas Udayana Kampus Bukit Jimbaran, Kamis (19/10). Rapat dibuka langsung oleh Dekan Fapet Unud Dr. Ir. Dewi Ayu Warmadewi, S.Pt., M.Si.,IPM., ASEAN Eng. dan dihadiri oleh Para Wakil Dekan, Koordinator Tata Usaha, Para Sub Koordinator, Para Tenaga Kependidikan di Lingkungan Fapet Unud. 

Tata Naskah Dinas adalah pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Maka dengan diadakannya rapat tindak lanjut ini, artinya membahas langkah-langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan untuk memperbaiki administrasi di Fapet Unud menjadi lebih baik lagi.

Sumber: https://www.unud.ac.id 

 
wartawan
ARW
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.