Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FAPP Dukung Polri Tindak Perusuh Aksi

Bali Tribune/ Forum Advokat Pengawal Pancasila dukung Polri tindak tegas pelaku kerusuhan Mei.
balitribune.co.id | Jakarta - Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) melakukan pertemuan dengan Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto dan sejumlah pejabat utama Polri lainnya. Pertemuan itu bertujuan untuk mendukung penuh langkah TNI-Polri dalam menindak tegas para pelaku kerusuhan yang terjadi 21-22 Mei 2019 lalu. 
 
Ketua Umum Peradi sekaligus Pendiri FAPP, Juniver Girsang menilai, apa yang terjadi di tanggal itu wajib dilakukan tindakan secara tegas oleh aparat penegak hukum.
 
"Penegakan hukum jangan ragu. Jangan melihat siapapun harus ditindak tegas, sepanjang melakukan pelanggaran hukum," kata Juniver di Rupatama Mabes Polri,Jakarta Selatan, seperti dilansir merdeka.com, Rabu (29/5).
 
Juniver bersama dengan 250 advokat lainnya bukan hanya menyambangi institusi Polri saja, melainkan juga institusi TNI. Karena, dua lembaga itu dinilai telah menjaga kekisruhan yang terjadi di Ibu Kota.
 
Itulah yang menjadi alasan Juniver dalam mendukung Polri untuk mengamankan sejumlah perusuh. Karena, kejadian yang terjadi beberapa hari lalu dapat memecah belah bangsa.
 
"Nah advokat mendukung tindakan ke polisian dan tni untuk menegakkan hukum, kehadiran kami hari ini mendukung kepolisian tidak ragu, kami di belakang mereka," tegasnya.
 
Lalu, untuk isu korban tewas, Juniver ingin polisi harus melakukan penyidikan secara teliti. Ia juga menyarankan pelaku kejahatan yang menyebabkan perusuh tewas wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Inilah tugas polisi meneliti itu," ucapnya.
 
Sementara itu, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan, tidak ada anggota polisi yang menggunakan peluru tajam saat bertugas dalam aksi 21-22 Mei 2019. Ia memastikan, hal itu lantaran sebelum melakukan pengamanan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan petugas.
 
"Lagi pula kalau pun sesuai SOP, anggota akan mengarahkan ke kaki," tegas Jenderal bintang tiga.
Sampai saat ini, Polri masih menunggu hasil otopsi terhadap masyarakat yang tewas terkena peluru tajam. Beberapa proyektil peluru telah ditemukan pihaknya dan menyasar pelaku menembak. uni
wartawan
Hans Itta
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.