Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fase Ketiga, KCA Produk Pegadaian Solusi di Tengah Pandemi Covid-19

Bali Tribune / Made Mariawan.

balitribune.co.id | DenpasarProgram #GadaiPeduli Fase Ketiga, kini hadir  untuk memberikan solusi keringanan kepada nasabah dalam bentuk Kredit Cepat Aman (KCA). Kehadiran Produk KCA tidak lain bentuk stimulus serta sebagai media untuk memperkenalkan Produk Pegadaian KCA pada masa pandemi covid-19.

Menurut Manajer Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan, Kredit Cepat Aman (KCA) adalah kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif.  

“KCA merupakan solusi terpercaya untuk mendapatkan pinjaman secara mudah, cepat dan aman.Untuk mendapatkan kredit nasabah hanya perlu membawa agunan berupa perhiasan emas, batangan, mobil, sepeda motor, laptop, handphone, dan barang elektronik emas lainnya,” ujar Mariawan di Denpasar, Selasa (13/10).

Lantas apa yang menjadi keunggulan dari KCA? Dijelaskan Mariawan, banyak benefit yang bisa dipetik dari  KCA antara lain, 

- KCA tersedia lebih dari 4.245 outlet Pegadaian di seluruh Indonesia. 

- Nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai.  

- Jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan & dapat di perpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang     pinjaman.

- Tidak perlu membuka Rekening Bank, dengan perhitungan sewa modal. 

- Pinjaman mulai 50 ribu hingga 500 juta lebih.

“Prosedur pengajuannya sangat mudah.  Pelunasan dapat dilakukan setiap saat,” ucap Mariawan seraya mengharapkan masyarakat bisa memanfaatkan penawaran ini secara maksimal.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.