Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fasilitasi Sosialisasi Kuburan Umat Kristiani di Batupulu, Pj Bupati Buleleng Minta Masyarakat Jaga Toleransi

Bali Tribune / sosialisasi berita acara kesepakatan antara banjar adat batupulu dan perwakilan gereja paroki santo paulus singaraja dibalai banjar setempat, Selasa (26/3).

balitribune.co.id | SingarajaPenjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana hadir dalam sosialisasi berita acara kesepakatan antara banjar adat batupulu dan perwakilan gereja paroki santo paulus singaraja dibalai banjar setempat, Selasa (26/3). Pj Bupati meminta agar masyarakat banjar adat batupulu menjaga toleransi antar umat beragama serta bangga menjadi masyarakat Buleleng.

Didampingi Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Kasdim 1609/Buleleng, Kepala Badan Kesbangpol , Camat Sukasada, Perbekel Panji Anom, dan Kelian Banjar Adat Batupulu, Pj Bupati Ketut Lihadnyana membacakan poin-poin yang tertulis dalam berita kesepakatan tertanggal 31 Januari 2024. Dalam berita cara tersebut pihak perwakilan gereja paroki santo paulus singaraja harus memenuhi tuntutan warga  meliputi permintaan maaf secara terbuka kepada krama banjar adat batupulu desa adat panji karena dalam proses pemanfaatan dan pembangunan kuburan belum melakukan sosialisasi menyeluruh,  mengadakan upacara guru piduka ditempat kuburan umat katolik sesuai kepercayaan banjar adat batupulu termasuk membuat penyengker secara niskala di tanah kuburan tersebut, upacara guru piduka dan lainya diserahka sepenuhnya kepada banjar adat batupulu baik menyangkut waktu dan tata cara pelaksanaannya. Sedangkan biaya upacara tersebut ditanggung oleh pemerintah kabupaten Buleleng, pihak perwakilan gereja paroki santo paulus singaraja juga harus berjanji untuk tidak memperluas kuburan tersebut. Serta pihak perwakilan gereja paroki santo paulus singaraja memberikan pemberitahuan jika ada kegiatan operasional kepada pihak banjar adat batupulu.

Pj Bupati Buleleng Lihadnyana mengingatkan agar kedua belah pihak dapat menjaga keamanan, ketentraman, stabilitas dan toleransi antar umat beragama di wilayah banjar adat batupulu desa panji anom. “Atas nama pemerintah kabupaten Buleleng meminta agar masyarakat menyelesaikan permasalahan ini karena ini hari baik. Saya juga mengajak agar masyarakat Buleleng untuk bangga, merasa memiliki dan menjaga, dan tentram sehingga saya sebagai penjabat bupati berupaya membangun Buleleng kearah lebih maju kedepan,”ujarnya.

Sementara pada paruman itu, Perwakilan Gereja Paroki Santo Paulus Singaraja RD Agustinus Bere Lau menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang menimbulkan ketidaknyamanan terhadap warga setempat. “Kiranya kedepan kita bisa bersama-sama membangun komunikasi yang baik demi satu tujuan menjaga kerukunan, kedamaian di Buleleng yang kita cintai ini,”terangnya.

Dalam sosialisasi masyarakat yang hadir menyetujui keberadaan kuburan tersebut. Namun operasional baru dapat dilaksanakan setelah menggelar upakara guru piduka atau permohonan maaf secara Agama Hindu. “Saya dan warga sudah tidak keberatan dengan adanya pekuburan itu, namun jangan dulu melakukan kegiatan. Saya harap ayo kita koordinasi, jenis upacaranya apasaja, supaya tidak percuma. Ayo kita rembug berkaitan upacaranya,” ucap Kelian Banjar Adat Batupulu I Ketut Yasa.

Selanjutnya, terkait upakara yang harus dilakukan, pihak banjar adat Batupulu akan berkoordinasi secara internal. Hadir dalam kesempatan tersebut prajuru adat, tokoh agama, dan warga banjar adat batupulu desa panji anom.

wartawan
CHA
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.