Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Festival Kuliner PDIP, Lombakan Masakan Tradisional Khas Bumi Lahar

Bali Tribune/CICIPI - Ketua DPC PDIP Karangasem I Gede Dana mencicipi menu masakan tradisional khas Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai upaya melestarikan ragam kuliner tradisional khas Kabupaten Karangasem yang kaya cita rasa, DPC PDIP Karangasem menggelar Festival Kuliner di Taman Budaya Chandra Buana, Amlapura, Minggu (23/2). Festival yang dibuka oleh Ketua DPC PDIP Karangasem I Gede Dana ini diikuti oleh 15 tim dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Karangasem.
 
Karangasem sejak dulu memang terkenal dengan ragam kuliner tradisional bercitarasa khas, dengan racikan bumbu-bumbu dan rempah alami yang mampu membangkitkan selera setiap orang yang meencium aroma masakan khas Bumi Lahar tersebut. Namun saat ini ragam kuliner tradisional khas Karangasem mulai tenggelam, dan berbagai upaya dilakukan untuk membangkitkannya lagi, salah satunya dengan melaksanakan festival kuliner.
 
Dalam festival kuliner ini, tim dari masing-masing kecamatan dipersilakan untuk memasak dan menyajikan menu yang paling khas di daerah mereka. Berbagai jenis kuliner berbahan dasar daging ayam, ikan laut dan daging babi, diolah sedeemikian rupa dengan racikan bumbu dan rempah-rempah. Beberapa kuliner khas yang dimasak seperti serapah ayam, serapah gurita, sate gurita, dan yang paling menarik adalah sayur daun pepe dan Jukut Liklik yang berbahan dasar daun kelor dan kelapa muda.
 
Di bawah pengawasan tim juri yang seluruhnya adalah chef ternama di sejumlah hotel dan restoran di Karangasem, para peserta berusaha memasak dan menyaajikan menu masakan kreasi mereka dengan waktu tiga jam yang disediakan panitia. Dalam festival kuliner ini tim dilarang untuk menggunakan penyedap Mono Sodium Glutamate (MSG) dan bagi yang kedapatan menggunakan penyedap akan langsung didiskalifikasi.
 
Masakan kemudian diserve atau disajikan guna dicicipi oleh tim juri. Taste atau kekuatan rasa, cara penyajian dan seni penyajian akan menjadi penilaian utama. “Yang jelas yang menjadi penilaian kami pertama adalah taste atau rasa, yang kedua kreatifitas seni penyajian. Tim juri semua di sini dari kalangan professional, yakni chef dari sejumlah restoran dan hotel di Karangasem,” ungkap Chef Wayan Eka Saputra, Ketua Tim Juri Festival Kuliner.
 
I Nengah Suparta, Ketua Panitia Festival Kuliner ini menegaskan, gelaran ini dalam rangka perayaan HUT PDIP ke 47, dan peserta festival kuliner tradisional ini diikuti oleh perwakilan sekaa teruna, kelompok masyarakat, dan komunitas kuliner di Karangasem. “Ini merupakan salah satu pelestarian dan pengembangan makanan tradisional Bali untuk menjabarkan inovasi pengolahan pangan sesuai dengan kearifan lokal," ujarnya. 
 
Ketua DPC PDIP Karangasem I Gede Dana mengatakan, festival kuliner dilaksanakan secara serentak di seluruh Bali, sebagai upaya untuk menggali makanan-makanan khas yang ada di Karangasem. “Ini untuk menggali masakan khas yang ada di Karangasem. Karena masakan khas Karangasem sangat terkenal dengan penggunaan rempah yang memberikan cita rasa yang berbeda," lontarnya.
 
Pihaknya akan memberikan pembinaan kepada tim yang memenangkan festival ini, artinya kalau peserta tersebut memiliki usaha warung atau rumah makan, maka akan diberikan pembinaan agar usaha kuliner khas yang disajikan diwarung tersebut bisa lebih dikenal baik oleh masyarakat lokal maupun wisatawan asing. Sedangkan dari hasil penilaian tim juri, untuk kategori pelayanan terbaik diraih oleh peserta nomor 4 dari Kecamatan Abang, kategori penyajian terbaik diraih oleh peserta nomor 3 dari Kecamatan Abang, kategori rasa terbaik diraih peserta nomor 14 dari Kecamatan Selat, dan Best of the Best yang dinilai dari keseluruhannya diraih oleh peserta nomor 13 dari Kecamatan Selat. 
wartawan
Husaen
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.