Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fitnah Pecalang, Munarman Dilaporkan ke Polda Bali

LAPOR - Berbagai elemen masyarakat Bali, Senin (16/01/2017), melaporkan juru bicara FPI, Munarman, atas dugaan fitnah terhadap pecalang. (nanda)

Denpasar, Bali Tribune

Perwakilan dari berbagai elemen masyarakat Bali melaporkan Munarman ke Polda Bali atas dugaan fitnah yang diungkapkan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) terhadap pecalang di Bali saat berkunjung ke Studio Kompas TV beberapa waktu lalu.

Beberapa elemen yang datang ke Mapolda Bali pada Senin (16/01/2017) antara lain Perguruan Sandi Murti, Laskar Bali, Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali, Nahdlatul Ulama (NU) Bali, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Badung dan beberapa tokoh Bali lainnya. Rombongan awalnya menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, namun diarahkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus).

Para pelapor didampingi pengacara dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bali yang dipimpin Agus Nahak bersama Sekjen, Valerian Libert Wangge. Menurut Pinisepuh Perguruan Sandi Murti, I Gusti Agung Ngurah Harta, Munarman telah melakukan fitnah terhadap pecalang Bali. Munarman mengatakan bahwa pecalang di Bali melempar rumah orang muslim, melarang umat Muslim Sholat Jumat. Ini sama sekali tidak ada dan tidak benar. Ini maksudnya apa, kata dia.

Menurutnya, yang terjadi justru umat Muslim yang sedang sholat dijaga pecalang. Ia meminta agar Munarman diproses secara hukum karena apa yang disampaikannya tidak pernah terjadi dan meresahkan. Untuk diketahui, saat berkunjung ke Studio Kompas TV, Munarman memprotes bahwa Kompas TV hanya memberitakan kejelekan FPI. Sementara di Bali ada pecalang melempar dan melarang umat Muslim Sholat tidak diberitakan.

Para pelapor meminta Munarman segera diproses secara hukum karena meresahkan keharmonisan antarumat beragama di Bali. Kami meminta agar Munarman diproses secara hukum, karena meresahkan kehidupn berbangsa dan bernegara. Kerukunan antarumat beragama di Bali cukup terganggu. Ini murni fitnah karena. Polisi harus memeriksa Munarman. Kenapa dia mengatakan orang Bali melarang Sholat Jumat? ujarnya.

Menurut Ngurah Harta, apa yang disampaikan Munarman adalah upaya memecah belah kerukunan beragama. Ini harus diproses sebagai bukti bahwa polisi benar-benar menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara, ujarnya. Dikatakannya, sebelumnya, pihaknya akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan kasus tersebut. Namun atas saran dari kepolisian laporan dilakukan di Polda Bali. Awalnya kami akan ke Jakarta tapi akhirnya laporan ini kami lakukan di Polda Bali, katanya.

Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Badung, Imam Buchori, yang ikut melaporkan Munarman saat dikonfirmasi wartawan menyatakan, apa yang disampaikan Munarman di Studio Kompas TV tidak benar dan bertolak belakang dengan fakta yang terjadi di Bali. Pecalang justru ikut menjaga keamanan terhadap umat beragama termasuk umat Islam yang sedang menggelar Sholat. Bahkan, di sejumlah Masjid rutin dilakukan setiap Sholat Jumat.

Banyak acara agama di Bali yang melibatkan pecalang. Ini simbol toleransi. Demikian juga GP Ansor yang juga sudah sejak lama bersama-sama membangun keharmonisan di Bali. GP Ansor Bali juga terlibat dalam membangun tolerasi di Bali, katanya. Ia menjelaskan, sebagaimana pecalang ikut terlibat dalam setiap kegiatan keagamaan, demikian pun GP Ansor Bali. Setiap kegiatan di masyarakat, GP Ansor juga ikut terlibat aktif.

Misalnya, saja saat perayaan hari besar keagamaan, GP Ansor dan pecalang juga ikut menjaga gereja, demikian pula saat ada acara keagamaan lainnya. Jadi, perkataan Munarman itu sama sekali tidak benar. Ansor tidak menghendaki FPI ada di Bali. Ansor anti radikalisme, ujarnya. Kepada masyarakat Bali, Imam berpesan agar tidak terpengaruh dengan apa yang dikatakan Munarman. Ia juga meminta agar tokoh-tokoh agama di Bali, Ormas, selalu berkomunikasi.

Jaga terus komunikasi dengan berbagai tokoh agama, demi keutuhan Bali. NKRI harga mati, tegasnya. Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, membenarkan adanya laporan tersebut. Pelapornya bernama Zet Hasan beserta empat saksi, jelasnya. Terlapor disangkakan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a (2) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 156 KUHP dengan maksimal pidana di atas di atas tahun.

Lebih lanjut, AKBP Hengky menyampaikan alat bukti yang dibawa pihak pelapor berupa video yang diunggah oleh Channel Youtube bernama Markaz Syariah dengan durasi video selama 1 jam 24 menit yang berjudul FPI Datangi Kompas. Kita akan tetap mengumpulkan alat bukti dan memproses lebih lanjut. Bapak Kapolda juga mengatensi laporan ini, jangan sampai hal yang viral di Youtube dibiarkan begitu saja, tuturnya.*

wartawan
Bernard MB

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.