Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FKSPA Besakih Perketat Skrining Plastik Sekali Pakai Selama Karya IBTK

plastik
Bali Tribune / SKRINING - petugas Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih (FKSPA) memperketat skrining penggunaan kantong plastik sekali pakai terhadap pemedek, Rabu (8/4/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi menumpuknya sampah plastik dan untuk menjaga lingkungan Pura Agung Besakih agar tetap bersih dan terbebas dari sampah plastik, pihak Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih (FKSPA) Besakih semakin memperketat Skrening atau pencegahan penggunaan kantung plastik sekali pakai oleh Pemedek yang akan melakukan persembahyangan ke Pura Agung Besakih selama berlangsungnya Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh.

Dari pantauan Bali Tribune, Rabu (8/4/2026), sejumlah petugas disiagakan di pelataran Manik Mas yang merupakan gerbang masuk utama pemedek ke Pura Agung Besakih. Para petugas mengamati setiap pemedek yang tiba dan berjalan melintasi Candi Bentar atau gerbang utama. Jika ditemukan adanya pemedek yang membawa piranti menggunakan kantung plastik sekali pakai, maka akan langsung dihentikan oleh petugas dan diarahkan ke meja sortir.

Piranti akan dipindahkan dari kantung plastik ke dalam Sok Asi yang dibawa Pemedek, sementara kantung plastik sekali pakai akan dikumpulkan petugas dalam bak sampah khusus. Kepala Badan Pengelola FKSPA Besakih, I Gusti Lanang Muliarta, menyebutkan saat ini kesadaran pemedek untuk tidak menggunakan kantung plastik sekali pakai sudah meningkat drastis, itu terbukti dari menurunnya volume sampah plastik di kawasan suci Pura Agung Besakih.

“Nah untuk sampah, kita menekankan kepada Pemedek yang muspa ke Pura Agung Besakih agar tidak menggunakan kantung plastik sekali pakai. Kita lakukan Skrening di depan Candi Manik Mas, semua kantung plastik sekali pakai kita amankan sehingga pemedek menuju keatas sudah tidak membawa sampah plastik,” tegasnya.

Selain Pemedek, pihaknya juga mengimbau kepada para pedagang yang berjualan di seluruh blok kios dan warung yang ada di KSPA Besakih untuk tidak menggunakan kantung plastik sekali pakai untuk membungkus makanan yang dibeli pemedek. “Namun ini masih menjadi PR bagi kami dan membutuhkan waktu untuk menumbuhkan kesadaran bagi seluruh pedagang untuk mentaati aturan larangan penggunaan kantung plastik sekali pakai ini,” tandasnya.

Berbeda dengan tahun lalu, saat ini pihak badan pengelola tidak menyediakan tas pengganti. Karena itu para Pemedek yang akan tangkil ke Pura Agung Besakih terus diimbau untuk mentaati aturan larangan penggunaan kantung plastik sekali pakai, sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026, tentang  Tatanan Pamedek Dan Pengunjung Saat Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih.

Dimana dalam aturan tersebut, Pamedek dan pelaku UMKM dilarang menggunakan plastik sekali pakai seperti Tas Kresek, Pipet hingga Styrofoam. Pemedek juga diwajibkan membawa kantong sampah sendiri serta membawa pulang sisa sampah dan lungsuran demi menjaga kebersihan dan kesucian kawasan.

wartawan
AGS
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.