Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FOKUS : Falsafah Negara

ideologi
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - PANCASILA adalah falsafah negara. Sebagai falsafah, substansinya ada pada isi, yakni pada nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Bukan pada simbol semantik dari dua kata yang dirangkai itu, yakni Panca dan Sila = Lima Sila. 

Ketika ada ancaman yang dipersepsikan membahayakan falsafah negara, maka ruang bawa sadar kita diseret masuk kepada simbol, bukan kepada substansi. Itulah sebabnya, dalam beberapa tahun belakangan, kita lebih sering mendengar teriakan “Saya Pancasila, Saya NKRI”. Teriakan itu membahana dimana-mana, tanpa meresapi hakekat keberagaman dalam negara kesatuan. 

Ketika itu, yang bergelayut dalam pikiran orang hanyalah bahwa Pancasila adalah pemersatu bangsa, tidak masuk ke dalam hakekat persatuan yang dibangun di atas keberagaman sebagai sebuah keniscayaan. 

Kita menjadi lupa atau kurang mendalami makna selainnya, terutama sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Maha Esa. Padahal sila inilah yang memberi bobot spiritual kepada kehidupan berbangsa dan bernegara yang tercermin dari nilai-nilai luhur agama: Islam, Kristiani, Hindu, Budha dan belakangan Konfutzu. 

Tanpa spirit agama, Pancasila menjadi kehilangan kekuatan untuk membumi ke dalam ruang bathin bangsa Indonesia yang religius. Bahwa kita sebagai bangsa bisa bersatu, namun lebih kepada persatuan fisik karena secara geografis ada dalam satu gugusan pulau (nusantara), memiliki kesamaan nasib yakni dijajah secara bergantian oleh Belanda dan Jepang, dan memiliki kesamaan sejarah perjuangan. 

Dengan sentuhan spirit agama, maka persatuan yang kita amalkan merasuk ke dalam bathin. Persatuan yang tumbuh atas kesadaran spiritual bahwa persatuan kita sebagai bangsa adalah takdir Tuhan, yang pengamalkannya adalah bagian dari ibadah atau bukti bakti kepada Tuhan. 

Bahwa meski ada perbedaan agama yang dianut masyarakat Indonesia, namun nilai-nilai universal dari Agama-agama itu adalah modal dasar dalam membentuk masyarakat yang adil dan beradab, memiliki kesadaran akan persatuan, menjunjung tinggi prinsip musyawarah dan berkeadilan sosial. Sesungguhnya, penghayatan kita terhadap nilai-nilai luhur Pancasila ada dalam pemaknaan seperti itu. 

Barangkali alur pemikiran seperti itu yang dimaksud Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan dalam orasi ilmiah yang dipresentasikan pada acara dies natalis Universitas Negeri Semarang (Unes) ke-53, akhir pekan lalu, (Koran BALI TRIBUNE, 31/3/18 hal. 3).

Sebagai ketua MPR, lembaga yang antara lain bertugas mengawal 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yakni: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, Zulkifli mengamati telah terjadi degradasi terhadap nilai-nilai luhur Pancasila karena kepentingan politik orang atau kelompok. Degradasi itu kasat mata dengan munculnya kegaduhan, saling menista, politik SARA, yang kesemuanya menjadi racun dalam persatuan bangsa. 

Di dalam 4 pilar itu, Pancasila memiliki kedudukan di atas 3 pilar lain karena Pancasila selain sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi negara, serta ligatur (pemersatu) bangsa dan  sumber dari segala sumber hukum. 

Demikian pula sila pertama menjadi spirit yang memancarkan nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan sosial. Bagi umat beragama, nilai-nilai itu merupakan bagian dari kewajiban untuk diamalkan. 

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.