Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Korban SGB Tuntut Kepastian Pengembalian Dana Investasi

Bali Tribune / DANA - Forum Korban SGB Tuntut Kepastian Pengembalian Dana Investasi
balitribune.co.id | Denpasar - Perjuangan puluhan nasabah PT Solid Gold Berjangka (SGB) tak kenal lelah. Mereka terus menuntut pengembalian uang investasi di perusahaan pialang beralamat di Jalan Merdeka VI nomor 17-18 Denpasar Timur itu. Sebanyak 94 nasabah yang merasa dirugikan membentuk Forum Korban SGB dan kembali mendatangi Kantor SGB, Jumat (8/5). “Kami ingin mempertanyakan kepastian pengembalian uang karena sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkap Ketua Forum Korban SGB I Made Jara, SH seusai mendampingi puluhan nasabah melakukan klarifikasi di Kantor PT. Solid Gold Berjangka.
 
Para nasabah juga menanyakan jawaban surat yang diberikan kepada PT Solid Gold Berjangka  Pusat dan Cabang Bali, yang waktu itu diterima Yesi dan Piter sebagai Pjs. Kepala Cabang PT Solid Gold Berjangka Cabang Bali, pada 29 April 2020. “Surat itu terkait klarifikasi para korban sebagai bukti penerimaan pengaduan nasabah untuk nantinya bersama-sama diadakan musyawarah pengembalian uang para korban. Tapi, pihak SGB hanya mengundang dua orang per hari untuk klarifikasi, tidak dihitung hari libur dan tanggal merah sehingga kami merasa proses ini terlalu lama,” ujarnya.
 
I Made Jara mengungkapkan, uang yang diinvestasikan nasabah nilainya bervariasi mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Ia sendiri menceritakan pengalamannya ikut investasi karena merasa kasihan dengan marketing SGB. “Saya akhirnya tertarik setelah marketing meyakinkan bahwa uang aman, tidak berisiko, serta dapat dengan mudah ditarik kapan saja dengan bunga 5-15 persen setiap bulan," tuturnya.
 
Lima hari setelah menyetorkan uang, I Made Jara dihubungi manager Desta yang menyampaikan uangnya telah loss. “Saya pun kaget dan mereka meminta agar melakukan top up apabila ingin uang kembali. Semua anggota Forum Korban SGB sama masalahnya, sampai ada nasabah atau korban terpaksa ikut (top up) hingga total uang yang telah disertorkan nilainya miliaran rupiah,” jelas pria asal Gianyar ini.
   
Ia bersama puluhan nasabah berharap SGB mempercepat pengembalian uang untuk biaya hidup. Terlebih, di tengah  kondisi pandemi Covid-19. “Kami berharap pihak PT. Solid Gold Berjangka mempercepat pengembalian uang karena kami sudah melengkapi semua berkas dan pengaduan, serta lengkap dengan kronologis masing-masing. Kami juga sudah berkirim surat ke Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) pada 18 Maret lalu,” pungkasnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.