Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FPTI Bali Targetkan Tiap Daerah Punya Pelatih Level II

POSE BERSAMA – Ketum FPTI Bali, Putu Yudi Atmika, Ketum KONI Bali Ketut Suwandi dan Ketua III PB FPTI Pontas Sitanggang (duduk) berpose bersama peserta pelatihan pelatih.

BALI TRIBUNE - Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali menargetkan setiap kabupaten/kota di Bali mempunyai minimal seorang pelatih bersertifikasi Level II mengingat hanya pelatih bersertifikat Level II yang boleh mendampingi atletnya bertanding di tingkat nasional. “Saat ini di Bali yang bersertifikasi pelatih Level II hanya satu, dan itupun pelatih Pengprov FPTI Bali. Kami ingin nanti setiap kabupaten dan kota di Bali minimal ada seorang pelatih panjat tebing berlevel II,” ucap Ketua Umum FPTI Bali, Putu Yudi Atmika, seusai pembukaan Pelatihan Pelatih Nasional Panjat Tebing Level II FPTI di Hotel Batukaru Garden Denpasar, Selasa (2/10). Pelatihan pelatih berlangsung hingga 7 Oktober mendatang diikuti 35 peserta dari 27 privinsi di Indonesia, dan dibuka Ketua III PB FPTI, Pontas Sitanggang. Bali sendiri diwakili oleh 10 peserta dari seluruh kabupaten dan kota minus Tabanan dan Bangli yang tidak mengirim wakilnya. Pria yang juga Wakil Sekretaris II KONI Bali ini mengatakan, FPTI kabupaten dan kota di Bali sebagai pemilik atlet, tentu tahu persis potensi dan kualitas atletnya. Karena itu, kata Yudi Atmika, mutu pelatih menjadi tuntutan karena muaranya jelas melahirkan atlet yang berkualitas. “Pelatih Level I di Bali cukup banyak, mereka mesti meningkatkan kapasitasnya ke Level II, dan FPTI Bali memfasilitasi upaya tersebut melalui pelatihan yang digelar PB FPTI ini,” kata Yudi Atmika. Terkait tidak ikutnya Tabanan dan Bangli di pelatihan pelatih Level II ini, Yudi Atmika mengakui  ditilik dari keperluan khususnya Tabanan sebagai tuan rumah Porprov Bali, pelatihan ini sangat penting sehingga mestinya mengirimkan wakilnya, tetapi semua itu tergantung pengkabnya masing-masing. Jika berhalangan mengikuti program pelatihan pelatih Level II,  pelatih asal Tabanan pun, kata Yudi, pada kesempatan berbeda bisa mengadopsi hasil pelatihan ini dari rekan-rekannya yang ada di Denpasar atau pun Badung. “Di Tabanan ada pelatih Level I, artinya berpeluang besar mengikuti Level II, tapi kesempatan ini tidak dimanfaatkan dengan baik, namun berharap pelatih FPTI Tabanan nantinya bisa belajar dari rekan-rekannya yang sudah mengikuti program pelatihan ini,” pintanya dan menambahkan. untuk Bangli diakui terkendala organisasi yang tidak mapan.  Sementara Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi merespon positif langkah riil yang dilakukan Pengprov FPTI Bali menggandeng PB FPTI. Suwandi berharap pelatihan ini benar-benar dimanfaatkan oleh FPTI kabupaten/kota, sehingga  mereka bisa menerapkan hasil pelatihan kepada atlet-atlet binaannya. “Yang bersentuhan langsung dengan atlet kan FPTI kabupaten/kota. Kalau mereka mengirimkan pelatih di program ini maka peluang besar mempunyai dampak terhadap peningkatan kualitas atlet,” kata Suwandi. Ketika membuka Pelatihan Pelatih Level II Nasional, Wakil Ketua III Pengurus Pusat FPTI, Pontas Sitanggang  menjelaskan, menetapkan Bali, untuk mendekatkan dengan para peserta. “Bali mudah dijangkau dari segala arah, disamping memberi daya pikat para peserta,” kata Sitanggang. Hal lain disampaikan, dengan Pelatihan Pelatih Level II Nasional, maka yang mengantongi lisensi nantinya mempunyai cara dan sistem pembelajaran yang sama, disamping yang berlisensi Level II  berhak mendampingi  atlet yang tampil di event nasional sekelas PON.nom

wartawan
Djoko Purnomo
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.