Fraksi Badung Gede Sarankan Rancangan Pendapatan Daerah Tahun 2021 Dibahas dengan Cermat dan Rasional | Bali Tribune
Diposting : 5 August 2020 07:30
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ I Made Wijaya saat membacakan PU Fraksi Badung Gede
Balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna, Selasa (4/8). Rapat Paripurna digelar dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Rancangan Perda Kabupaten Badung tentang.
 
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2019, Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021.
 
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Turut hadir pada kesempatan tersebut Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekwan Badung I Gusti Agung Made Wardika, Anggota Dewan Badung, termasuk para Tenaga Ahli Dewan Badung.
 
Dalam Rapat Paripurna tersebut Fraksi Badung Gede secara umum memberikan pemandangan umum yang positif terhadap Rancangan Perda Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2019. Pasalnya, secara administrasi pemerintah dinilai telah melakukan tahapan yang benar. Demikian juga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun 2019 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 
 
“Bahkan WTP yang diraih Kabupaten Badung merupakan WTP keenam kalinya secara berturut-turut,” ujar I Made Wijaya, anggota Fraksi Badung Gede saat membacakan pemandangan umum fraksinya.
 
Walau demikian, Fraksi Badung Gede tetap tetap mengingatkan kepada lembaga teknis atas opini WTP yang diperoleh agar tetap inovatif. Disamping itu Fraksi Badung Gede berharap agar pemerintah mengamankan serta menjalankan catatan-catatan yang diberikan oleh BPK dengan baik dan benar dalam langkah penyempurnaan, sehingga kedepan opininya menjadi naik kelas, walaupun dalam situasi sulit yang melanda masyarakat kita.
 
“Lembaga teknis agar melakukan perencanaan, realisasi dan evaluasi yang baik dalam memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi daerah di luar masyarakat Kabupaten Badung, karena kami temukan ada permasalahan dipihak penerima disalah satu kabupaten, yang pada saat ini masih berproses. Untuk itu instansi terkait agar memantau perkembangannya,” kata Wijaya.
Menurutnya, Fraksi Badung Gede dapat memahami, menerima pertanggungjawaban yang disampaikan dalam pidato Bupati Badung, dan dapat disahkan menjadi Perda setelah tahapan proses lebih lanjut.
 
Berkenaan dengan Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung tahun Anggaran 2021, Fraksi Badung Gede mengingatkan supaya dalam pembahasan di masa sidang ini perlu dibahas bersama secara lebih mendalam, agar apa yang dirancang tahun 2021 benar-benar dapat dijadikan pedoman atau acuan dalam penyusunan rancangan APBD Induk Tahun 2021.
 
“Memperhatikan rancangan Pendapatan Daerah (sebesar Rp 4.837.538.810.114,21), kami tetap optimis. Tetapi mengingat perekonomian Bali khususnya Badung sangat ketergantungan pada sektor pariwisata yang merupakan sumber pendapatan utama yang rentan terhadap penurunan wisman akibat pandemi Covid-19, maka rancangan pendapatan daerah hendaknya dibahas dengan cermat dan rasional,” kata politisi asal Kelurahan Tajung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan itu.
 
“Demikian juga celah fiskal positif perlu kita siasati disaat pandemi covid-19 ini, dengan harapan kabupaten badung lebih diperhatikan oleh pemerintah pusat khususnya untuk meningkatkan perolehan pendapatan transfer,” imbuhnya.
 
Khusus Belanja Daerah yang dirancang tahun anggaran 2021 sebesar Rp 4.837.538.810.114,21 yang terdiri dari belanja oprasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, lanjut Wijaya, juga perlu dicermati. 
 
“Kami berharap belanja operasional tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas serta tepat sasaran. Sedangkan belanja modal agar berdasarkan prioritas kebutuhan yang mendesak di tahun 2021, bukan berdasarkan hal lain, karena tahun 2021 kita lebih berkonsentrasi mendorong bangkitnya perekonomian masyarakat Badung sehingga bebas dari dampak Covid-19. Begitu juga belanja transfer agar dicermati dengan baik,” sarannya.