Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra Mengapresiasi Usaha Cepat Gubernur Bali Wujudkan BME

Bali Tribune / Ketut Juliarta,S.H.
 
balitribune.co.id | Denpasar - Mengenai Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2022-2042. Ditegaskan dari Fraksi Gerindra, khusus untuk RTRW Provinsi, materi teknis muatan perairan pesisir yang di integrasikan harus sudah mendapat persetujuan teknis dari Menteri KKP. Karena perintah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,  yang mengintegrasikan RZWP-3-K ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali, kami Fraksi Gerindra sepakat untuk ditindaklajuti dan dibahas dalam pansus.
 
Fraksi Gerindra pun mengapresiasi usaha cepat Gubernur Bali untuk mewujudkan Bali Mandiri Energi (MBE). Namun harus tetap memperhatikan fungsi Kawasan, seperti, pariwisata, Tahura, dan kepentingan masyarakat lainnya, sesuai visi saudara Gubernur Nangun Sat Kerthi Loka Bali yaitu menjaga dan melestarikan alam Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Bali Era Baru.
 
"Kemudian soal adanya aspirasi dari masyarakat yang menolak rencana lokasi terminal khusus LNG, agar Gubernur dapat mempertimbangkan lokasi terminal ke tempat yang lebih Representative dan Pemerataan Pembangunan Ekonomi," sebut Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Ketut Juliarta,S.H.
 
Untuk rencana Pembangunan Airport di Bali Utara dalam RTRW Provinsi Bali, bahkan tidak ada menyebut penetapan lokasi detail (desa dan kecamatan), hanya menyebut di kabupaten Buleleng. Mengapa di RDTR Kabupaten Buleleng sudah menyebut penentuan lokasi detail? Padahal RDTR sebelum ditetapkan dievaluasi oleh Gubernur. 
 
"Mohon penjelasannya, karena hal ini sangat mungkin terjadi pada peraturan-peraturan lannya yang tidak singkron dengan peraturan lainnya. Untuk rencana pembangunan Bandar Udara Bali Utara dalam RTRW Provinsi Bali Perda No.3 tahun 2020 tentang Perubahan Perda No.16 tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali 2009 – 2029, rencana bandar udara Bali Utara di pindah ke Kawasan Sumber Kelampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng mohon dilakukan kajian yang lebih mendalam dan melibatkan aspirasi masyarakat," bebernya.
 
Kedua, terhadap penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Fraksi Gerindra mengapresiasi usaha Gubernur beserta jajaran dalam kondisi pandemi Covid mampu merelisasikan Pendapatan Daerah dalam tahun anggaran 2021 yang ditargetkan sebesar Rp 5,99 Triliun lebih, sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp 5,92 Triliun rupiah lebih atau 98,79%.
 
Terhadap temuan dan rekomendasi BPK RI, Fraksi Partai Gerindra menyarankan Gubernur berkoordinasi dengan BPK RI, agar rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti menuju Pemerintahan Bali good and clean governance.
 
Terkait Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, agar penerapannya di lapangan lebih serius. Karena sampai saat ini Pergub tersebut belum terealisasikan dengan baik. 
 
"Kenyataannya masih banyak temuan sampah rumah tangga yang menumpuk yang potensial menjadi sumber penyakit dan bencana lingkungan," puput, Juliarta membacakan pandangan Fraksinya pada Rapat Paripurna DPRD Bali ke-16, Senin (27/6).
wartawan
JRO
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.