Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FTP Unud Lepas Calon Wisudawan Periode Agustus 2022

Bali Tribune / WISUDAWAN - Fakultas Teknologi Pertanian menggelar acara yudisium atau Lepas Kesan Calon Wisudawan (LKCW) yang diikuti oleh calon wisudawan pada Rabu, 3 Agustus 2022 yang diselenggarakan di Ruang Teater, Gedung GA Kampus FTP Lantai 2 Bukit Jimbaran.

balitribune.co.id | Badung - Fakultas Teknologi Pertanian menggelar acara yudisium atau Lepas Kesan Calon Wisudawan (LKCW) yang diikuti oleh calon wisudawan pada Rabu, 3 Agustus 2022 yang diselenggarakan di Ruang Teater, Gedung GA Kampus FTP Lantai 2 Bukit Jimbaran. Para calon wisudawan terdiri dari mahasiswa dari Program Studi Sarjana Teknologi Pangan, Program Studi Teknologi Industri Pertanian dan Program Studi Teknik Pertanian dan Biosistem.

Kegiatan LKCW ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Teknologi Pertanian, Wakil Dekan Fakultas Teknologi Pertanian, Koordinator Program Studi di Lingkungan Fakultas Teknologi Pertanian, Ketua Senat dan Ketua Ikayana Fakultas Teknologi Pertanian. Acara diawali dengan laporan dari Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan Ibu Dr. Sumiyati, S.TP., M.P., yang melaporkan jumlah calon wisudawan yang akan di wisuda dari masing-masing program studi. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Bapak Prof. Ir. I Made Anom Sutrisna Wijaya, M.App.Sc., Ph.D. dalam sambutannya Dekan Fakultas Teknologi Pertanian memberikan ucapan selamat kepada seluruh calon wisudawan yang telah berjuang dalam menuntaskan pembelajarannya di FTP Unud.

Selain itu, Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Bapak Prof. Ir. I Made Anom Sutrisna Wijaya, M.App.Sc., Ph.D.  juga berpesan agar seluruh calon wisudawan diharapkan dapat memanfaatkan dan menerapkan ilmu yang diperoleh selama di bangku kuliah dengan baik. Selain itu, diharapkan sebagai lulusan dan sarjana di bidang teknologi pertanian dapat ikut berkontribusi nyata dalam masyarakat. Selain itu, sebagai alumni juga dihimbau agar selalu menjaga nama baik almamater Fakultas Teknologi Pertanian. 

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.